Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait curhatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandarlampung kepada pengacara kondang Hotman Paris, soal gaji tak kunjung cair selama 9 bulan dibantah pihak Pemkot Bandarlampung.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Pemkot Bandarlampung memastikan gaji guru PPPK sudah dibayar melalui dan BOS sekolah masing-masing. Mengingat, gaji guru PPPK belum dialokasikan pada anggaran tahujn 2022.
Kepala Disdikbud Bandarlampung Eka Aprilia menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mempertanyakan gaji guru PPPK.
“Setelah kami kumpulkan dan menanyakan ke Kepsek, semua gaji guru honorer dan PPPK sudah dibayar menggunakan dana BOS,” ungkap Eka, saat dihubungi, Senin (26/9).
Dijelaskan Eka, pembayaran gaji guru PPPK menggunakan dana BOS di sekolah masing-masing, sambil menunggu Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) di bulan November-Desember untuk penerimaan gaji dari Pemkot Bandar Lampung.
”Kalau kami, tupoksinya untuk memperhatikan guru-guru. Karena PPPK adalah guru-guru kami. Jadi apapun bentuknya, kami ingin yang terbaik untuk guru-guru,” tegas Eka.
Terkait besaran gaji, menurut Eka, disesuaikan dengan kemampuan sekolah dengan dana BOS.
Sementara, Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya mengungkapkan, gaji para guru PPPK Kota Bandarlampung itu belum bisa dibayarkan, karena pihaknya baru menganggarkan di APBD Perubahan 2022.
Sebab saat awal perekrutan, awalnya ditanggung pemerintah pusat, namun dalam perjalanannya diserahkan ke daerah.
“Kami baru mampu membayarnya lewat APBD Perubahan 2022, itu hanya bisa dibayar November dan Desember 2022. Dalam menghitung ketersediaan anggaran, perbulan kami harus menyiapkan Rp6 miliar,” ungkap Sukarma Wijaya, saat menggelar jumpa pers di Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (26/9).
Dikeatahui, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima keluhan para guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bandarlampung di Kopi Johny, Senin (26/9).
Para guru PPPK itu mengaku belum menerima gaji selama 9 bulan pasca mereka diangkat menjadi pegawai pemerintah tersebut.
Dimana didalam postingan yang berada di akun Instagram @hotmanparisofficial, sejumlah guru PPPK menyampaikan permohonan bantuan kepada Hotman Paris dengan membawa sejumlah spanduk terkait keluhannya. (*)









