oleh

Mingrum ‘Semprit’ Kepala OPD Bolos Paripurna APBD-P

Harianpilar.com, Bandarlampung – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, dalam rangka pengesahan Raperda Perubahan APBD TA 2022, diwarnai aksi ‘Semprit’ Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir.

Bahkan, teguran juga disampaikan Mingrum  kepada Sekdaprov Lampung Fahrizal Darmanto, untuk menyampaikan situasi rapat paripurna kepada gubernur. 

“Tolong ya kepada para OPD, jika kepala OPD nya tidak hadir setidaknya Sekretaris OPD bisa hadir dan mengikuti paripurna ini. Tolong ini disampaikajn kepada gubernur. Ini koreksi buat kita semua,” kata Mingrum, sesaat sebelum dimulainya Sidang Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka pengesahan Raperda Perubahan APBD TA 2022, Rabu (7/9).

Menurut Mingrum, sidang paripurna ini sangat penting sekali. Karena, ini pembahasan yang menyangkut kinerja OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

“Jangan sampai ini kita bahas dari kemarin, OPD hanya terima beres. Tolong ini disampaikan kepada bapak gubernur,” tegas Mingrum lagi. 

Diketahui, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri dan mengikuti rapat paripurna setelah mendapatkan surat kuasa khusus dari Gubernur Arinal.

Surat kuasa khusus itu pun dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay sebelum dimulainya Sidang paripurna.

Pantauan di lokasi, kursi untuk OPD memang tampak banyak yang kosong, hanya beberapa kepala OPD yang hadir dan mengikuti paripurna di antaranya, Kepala Dinsos Lampung Aswarodi, Kepala BPKAD Lampung Marindo. (*)