Harianpilar.com, Tulangbawang – Kabupaten Tulangbawang kembali menjadi buah bibir setelah berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Novotel Hotel Golf, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).
Bupati Tulangbawang Winarti mengucapkan rasa terimakasih yang setinggi tingginya kepada seluruh tim yang bahu membahu bergotong royong hingga mampu mempersembahkan hal terbaik bagi Sai Bumi Nengah Nyappur.
Terimakasih atas kerjasamanya bagi seluruh tim yang sudah maksimal berjuang hingga meraih penghargaan yang sangat membanggakan ini.
“Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang dalam melaksanakan pelayanan secara optimal dan mampu melaksanakan 25 program BMW Tulangbawang dengan sangat baik dan luar biasa,” tukasnya.
Penghargaan yang diraih oleh Dinas PPA Kabupaten Tulangbawang ini tentu menyempurnakan kesuksesan 25 program BMW Tulangbawang dibawah besutan inisiator Program BMW Tulangbawang yakni Bupati Tulangbawang Winarti semoga Kabupaten Tulangbawang senantiasa sukses dan mampu wujudkan visi misi Kabupaten Tulangbawang menjadi Kabupaten yang aman mandiri dan sejahtera.
Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga yang sekaligus menyerahkan penghargaan Kepada Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH yang dalam hal ini diwakili oleh Kadis Kominfo Tuba Dra. Desia Kesumayudha, M.Si
Menteri Bintang Puspayoga dalam sambutannya menekankan, pemenuhan hak-hak anak perlu dukungan lintas sektor. “Anak butuh ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya sehingga peran semua ekosistem wajib hukum,” ujar Bintang.
Menteri asal Pulau Dewata ini mengemukakan, media, dunia usaha dan swasta memiliki peran penting dalam mendukung peran pemerintah mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).
“Empat hak dasar anak yang dimaksud Bintang, adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak partisipasi, serta hak perlindungan” tambahnya. (Rizal)








