oleh

Geger, Mayat Ngapung di Dermaga III Ketapang

Harianpilar.com, Pesawaran – Warga Dusun Ketapang Barat, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung di laut tepatnya di Dermaga III Ketapang Barat desa setempat.

Diketahui, jasad mengapung tersebut bernama Rudi Bin Riyanto (38) warga desa setempat, yang keseharian bekerja mencari barang rongsok di sekitaran Dermaga III.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh seorang anak kecil yang sedang bermain di sekitaran Dermaga III.

“Ia (saksi) melihat tubuh korban mengapung, selanjutnya saksi atas nama Kaila (13) memberitahukan peristiwa yang dilihatnya kepada warga,” ungkap Kapolres, Senin (27/6).

Terkait kronologis Kapolres menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira jam 16.00 Wib korban pergi dari rumah untuk mencari barang rongsok di sekitar Dermaga III Ketapang akan tetapi sampai dengan jam 18.00 Wib korban tidak kembali ke rumah.

Korban yang sejak kecil diketahui mempunyai riwayat gangguan kejiwaan dan korban juga sebelumnya pernah terjatuh ke dalam laut Dermaga III Ketapang tetapi masih dapat diselamatkan oleh warga.

“Karena tidak pulang ke rumah hingga malam, maka orang tua korban Riyanto bersama saksi Riyadi dengan dibantu warga sekitar langsung mencari keberadaan korban tetapi sampai dengan jam 24.00 Wib korban tidak ditemukan,” jelasnya.

Kemudian, pada hari Senin tanggal 27 juni 2022 sekira jam 05.45 Wib saksi Kaila yang sedang bermain di dermaga melihat tubuh korban mengapung di Dermaga III Ketapang.

“Selanjutnya saksi Kaila memberitahukan peristiwa yang dilihatnya kepada warga,” ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres, meninggalnya korban diduga pembuluh darah koraban pecah akibat tenggelam, itu terlihat dari mulut korban yang mengeluarkan darah.

Dilainnya pada bagian badan korban terlihat luka kulit jari telunjuk sebelah kanan terkelupas diduga terbentur batu karang.

“Di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan baik luka terbuka maupun tumpul. Selanjutnya orang tua korban menyatakan tidak berkenan apabila korban dibawa ke Puskesmas Hanura untuk mendapatkan tindakan medis,” tandas Kapolres. (*)