Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat memberikan perhatian lebih terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.
Lesty menyebut, wabah ini sudah merugikan para peternak.
“Para peternak sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK,” kata Lesty Putri Utami kepada wartawan, Sabtu, (25/6).
Lesty berharap, pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius.
“Misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK,” tambah Ketua Satgas Perempuan Tani HKTI DPD Lampung itu.
Ia kemudian mengusulkan agar PMK diumumkan menjadi pandemi. Ini bertujuan agar pemerintah atau dinas terkait agar lebih fokus melakukan penanganan.
Lesty mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat taklama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. Menurutnya, jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar.
Dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK.
“Sapi, Kerbau dan Kambing yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban,” katanya.
Untuk pencegahan penularan, Lesty meminta pemerintah untuk melakukan penyemprotan pada kandang secara massal.
Ini bertujuan agar kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi bisa dikurangi. Ia mengatakan, jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran.
“Kami mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran. Mengingat, kata dia, penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat. Pasalnya, ia mengatakan, masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat.
“Itu sebabnya saya berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karenapenyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah ini sebagai
upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK,” tandasnya.
Lesty juga mendukung pernyataan Ketua Komisi IV DPR RI yang juga DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin yang telah menyarankan kepada pemerintah pusat agar sapi yang telah terkena penyakit PMK segera dimusnahkan dan pemerintah mengganti rugi atas sapi yang dimusnahkan tersebut.
Dan ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang memerintahkan dinas terkait untuk melakukan vaksinasi PMK.
Menanggapi perihal bantuan vaksinasi dari pemerintah pusat, Lesty bersyukur Lampung adalah penerima bantuan terbesar di Sumatera dari pemerintah pusat, yakni sebesar 37 ribu dosis dan oleh pemprov akan didistibusikan ke 15 kabupaten/ kota di Lampung. “Insyaalah bantuan vaksin itu cukup untuk mengatasi persoalan PMK di Lampung. Vaksinasi adalah penggerak pengendalian dan penanggulangan PMK ‘ namun agar pelaksanaan Vaksinasi dapat berjalan tepat sasaran, kami dari DPRD siap mengawal dan mengawasi kegiatan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, saat ini terdapat lima kabupaten/kota yang terdampak PMK, yakni Kabupaten Mesuji, TulangBawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Kota Metro dan hingga tanggal 24mei
2022, hewan ternak yang tersuspek PMK sebanyak 430 ekor, terkonfirmasi positif 43 ekor, yang mati empat ekor, potong paksa 16 ekor, sembuh 275 ekor dan yang sedang sakit 135 ekor. (*)









