Harianpilar.com, Bandarlampung – Nasib para guru honorer Bandarlampung yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II Desember 2021, hingga kini belum mendapat kepastian.
Pasca diterimanya sebagai guru P3K, para guru honorer ini belum juga menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Otomatis, para guru tak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Sidik Efendi memastikan pihaknya akan mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung untuk segera menerbitkan SK pengangkatan guru P3K.
“Saya harap Pemkot dalam hal ini BKD bisa menyegerakan SK mereka keluar,” kata Sidik, saat menerima perwakilan guru P3K di Fraksi PKS, Selasa (31/5).
Sidik juga menegaskan jika pihaknya akan mengadvokasi dan mengawal persoalan ini hingga selesai.
“Jangan sampai kita zolim dengan menggantung nasib 1.000-an guru tanpa kejelasan,” pungkas Sidik.
Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian. Dirinya mengatakan, pihaknya bersama anggota lainnya siap mengawal dan meneruskan aspirasi para Guru P3K.
“Kami sebagai wakil rakyat InsyaAllah bakal perjuangkan hak – hak para guru, karena saya pahami bagaimana pun itu adalah hak mereka yang harus diberikan,” jelasnya.
Rizaldi meyakini jika pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak –pihak terkait dan akan kembali mempertanyakan persoalan tersebut.
“Sebetulnya persoalan ini sudah lama, tapi memang kami sudah melakukan pembicaraan kepada pihak – pihak terkait. Dan memang akan ditindak lanjuti ke depan kami akan bicarakan dengan Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung,” ungkapnya.
Sementara, salah seorang perwakilan guru P3K yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, hingga kini kepastikan SK Pengangkatan guru P3K belum jelas.
“Kami ini meminta kepastian SK keluar. Sekitar 1.000-an guru PPPK di Bandarlampung masih menunggu SK,” katanya.
Menurutnya, setiap kali para guru P3K mempertanykan SK ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung selalu meminta bersabar, tanpa menjelaskan sebab keterlambatan penerbitan SK.
“Setiap kami bertanya, BKD selalu meminta bersabar. Ini kenapa? sudah berbulan-bulan tak ada kejelasan. Banyak dari kami yang penghasilannya hanya mengajar. Kalau tak jelas begini, kami tak ada penghasilan sama sekali. Informasi di kabupaten lain, guru PPPK sudah keluar SK dan sudah dibagikan,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap Pemkot Bandarlampung melalui BKD segera menerbitkan SK pengangkatan Guru P3K.
“Kami berharap SK P3K segera diterbitkan. Karena kami sejak enam bulan lalu hingga kini tidak lagi mengejar,” tandasnya. (*)









