oleh

KNPI Bandarlampung Desak Kapolri Ungkap Penganiayaan Ketum KNPI

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bandarlampung Iqbal Ardiansyah mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Iqbal menduga, penganiayaan terhadap Haris sudah terencana dan menjadi target para pelaku yang diduga menjadi suruhan orang yang tidak senang terhadap Haris.

“Jika menyimak dari kronologis dari DPP KNPI, diduga Ketum sudah menjadi target para pelaku. Pasalnya beliau sudah diikuti oleh 3 pelaku sejak dari rumahnya,” cetus Iqbal kepada awak media, Senin (21/2).

Untuk itu, Iqbal mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku.

“DPD KNPI Kota Bandarlampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI, dan kita juga meminta untuk mengungkap dalang dibalik kejadian tersebut,” tegas Iqbal.

DPD KNPI Kota Bandarlampung juga mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

“Segala bentuk kekerasan, termasuk premanisme, tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara hukum, kami meminta pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi kepada Haris Pertama,” ungkapnya.

“Kepolisian harus segera mencari para pelaku dan ditindak tegas agar cara-cara barbarianisme tidak bisa dibiarkan, tidak cocok di negara demokrasi, Kapolri agar segera menangkap pelakunya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama pada Senin siang dikeroyok oleh 3 orang tak dikenal (OTK). Pengeroyokan ini terjadi di parkiran rumah makan Garuda Cikini.

Saat itu Haris turun dari mobilnya, tiba-tiba datang 3 orang pelaku langsung menghajar dan memukuli Haris dengan batu dan benda tumpul. Diduga Ketum DPP KNPI sudah diikuti oleh pelaku sejak dari rumahnya. Usai menghajar Haris, para pelakupun kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Dengan muka lebam dan luka robek di bagian pelipis dan kepala, Haris langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng. (Ramona)