Harianpilar.com, Bandarlampung – Ghozali (28) oknum PNS yang bertugas di Kantor Kecamatan Tanjungkarang Pusat (TkP) Bandarlampung dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Sundari (38) Bidan Puskeskel Enggal, Bandarlampung.
Atas tuduhan penganiayaan itu, korban Sundari melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung, Senin (6/7/2015), LP:TBL/B-1/2813/VII/2015/LPG/RESTA BALAM.
Menurut Herlina, saksi mata yang melihat kejadian penganiayaan tersebut, mulanya Ghozali marah marah dan mendatangi Sundari ke Puskeskel. Ghozali menuduh korban telah menabrak mobilnya, hingga mengalami lecet pada bagian belakang.
“Awalnya Jum’at (3/7/2015) itu Ghozali mendatangi Mbak Sundari sambil marah-marah dia nuduh Mbak Sundari nabrak mobilnya. Padahal Mbak Sundari tidak tahu yang nabrak siapa. Anehnya Pak Ghozali ini langsung menuduh begitu saja sampai menendang pot bunga hingga mengenai muka kami berdua,” ungkap Herlina, saat di PPA Polresta Bandarlampung, Kamis (9/7/2015).
Diungkapkan Herlina, pada Jumat itu pelaku sempat mengancam akan kembali mendatangi korban, benar saja pada Senin (6/7/2015) pelaku datang bersama istrinya ke Puskestel tempat Sundari bekerja, saat sampai dengan nada geram gozali bersama istrinya berkata kasar dan mengajak korban berantam,
“Awalnya gozali sama istrinya datang kesini (puskeskel) tanya mana Sundari. Kemudian saya bilang Sundari belum datang. Tidak lama berselang Sundari datang dan dihampiri oleh terlapor dan istrinya,” jelas Herlina.
dikatakanya, saat Sundari masih berada diatas kendaraan gozali dan istriya, menegur dengan suara keras dan menantang Sundari.
Dilanjutkanya, rupanya gozali tidak puas setelah Sundari tergeletak setelah dipukul, gozali malakukan pemukulan terhadap Sundari berkali-kali hingga korban tersungkur dan tidak berdaya.
“Korban dipukul mengunakan helm berkali-kali, saya kasihan dan berteriak minta tolong sembari berusaha melerai mereka namun saya juga menjadi sararan terlapor saya pun ditendang hingga kaki kiri saya mengalami lebam juga,”ujar Herlina sembari menunjuk kaki kirinya yang masih terdapat bekas tendangan (kebiruan atau lebam).
Sementara itu kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Evi Triani membenarkan kasus tersebut, petugasnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari korban dan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor setelah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi dari pelapor.
“Benar, ada kasus penganiayaan tersebut, saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari pelapor kemudian baru dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap terlapor dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya. (Putra/JJ)









