oleh

Inspektorat Bakal Bongkar Dugaan Pungli Proyek Pamsimas Fajaragung

Harianpilar.com, Pringsewu – Inspektorat Pringsewu bakal membongkar dugaan pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu tahun 2021.

Inspektorat juga berjanji akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses termasuk Ketua Pamsimas Fajaragung Arisyanto, menyusul adanya dugaan Pungli sebesar Rp200 ribu kepada warga.

“Kami segera jadwalkan pemanggilan semua pihak yang terkait proyek Pamsimas di Pekon Fajaragung. Termasuk ketua KKM Pamsimas Pekon Fajaragung Arisyanto,” tegas Irban I Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dwirman, saat ditemui  di ruangannya, Selasa (7/12).

Dwirman mengaku, pihaknya belum mengetahui  jika ada persoalan pada kegiatan Pamsimas di pekon Fajaragung.

“Karena secara teknis kami sudah memeriksa, namun kami tidak tahu jika ada tarikan dana dari warga seperti itu. Apalagi jika ada warga yang tidak bisa membayar dana Rp 200 ribu sehingga tidak mendapatkan saluran air bersih seperti tetangganya yang lain.  Inikan ada kesan pembangunan proyek Pamsimas ini tidak pemerataan pada semua masyarakat ada ketimpangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) Pekon Fajaragung Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung tahun 2021 diduga sarat permainan.

Sebab selain besarnya anggarannya yang mencurigakan, oknum panitia pelaksana juga menarik dana Rp200ribu dari tiap warga penerima manfaat, warga yang ditarik sekitar 50 warga.

Dari informasi yang dihimpun, dana anggaran Pamsimas itu dari APBN senilai Rp245juta, swadaya masyarakat Rp56juta, inches Rp14juta dan dana pendampingan dari pekon yaitu APBDes sejumlah Rp50juta.

Jika melihat dari jumlah besarannya anggaran yang mencapai Rp365juta, kegiatan Pamsimas menelan anggaran yang besar. Namun, sangat aneh jika panitia masih melakukan penarikan dana Rp200ribu pada 50 orang warga penerima air bersih ini.

“Namun demikian warga penerima program Pamsimas ini hanya diam karena ada yang tidak mengerti bahkan ada juga yang terpaksa karena jika tidak membayar maka oleh panitia warga tersebut tidak bisa menerima manfaat air bersih dan sanitasi tersebut,” kata sumber yang enggan namanya ditulis, baru-baru ini.

Selain itu, jelasnya, kebanyakan dari warga yang ditarik Rp200ribu ini merasa berat untuk membayar karena kondisi ekonomi warga selain mayoritas kurang mampu juga masih dalam kondisi pandemi covid 19.

“Hanya ada dua warga yang tidak membayar dana tarikan tersebut sehingga mereka batal menerima air bersih dari program Pamsimas ini, artinya jelas kedua warga ini jadi korban dalam program Pamsimas ini, jumlah 50 penerima ini sebenarnya dipaksakan oleh panitian seharus cukup 40 warga penerima saja,” jelasnya.

Ketua Panitia Pelaksana Pamsimas Pekon Fajaragung, Yuni Arisyanto, saat dikonfirmasi mengatakan. penarikan dana dari masyarakat sebesar Rp200ribu itu merupakan hasil rembug warga sebagai pendaftaran, dan sebagai pengganti swadaya masyarakat.

Yuni menjelaskan, anggaran sebesar Rp245 juta itu digunakan untuk pengeboran, pembangunan menara tower, pembangunan jamban sekolah atau wC dan tempat cuci tangan sekolah, tempat cuci tangan umum, juga untuk kegiatan pelatih. Selain itu, swadaya masyarakat incash (tunai)  Rp14juta dan in kind ( gotongroyong/ material) Rp56 juta, sementara panjang pipa saluran air sekitar 1000 meter.(Sahirun)