oleh

Membongkar ‘Skandal’ Mega Proyek Tulangbawang Barat, Indikasi ‘KKN Menguat’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Indikasi penyimpangan yang mengarah ke dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)
dalam perealisasian dua mega proyek milik Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubarat) yakni pembanguan Sesat Agung dan Islamic Center semakin menguat.

Temuan DPRD Tubarat terkait pengerjaan dua proyek itu yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan dalam kontrak, mengindikasikan adanya pembiaran pengerjaan proyek itu meski tidak sesuai ketentuan.

Sebab, dua proyek itu memiliki anggaran untuk pengawasan teknis yang cukup besar. Untuk pengawasan Teknis proyek Pembangunan Sesat Agung menelan anggaran Rp230 juta yang dikerjakan CV. Gupeta Wira Utama. Perencanaannya menelan anggaran Rp175 juta yang dikerjakan CV. Adika Konsultan.

Sementara, untuk Pengawasan Teknis Pembangunan Masjid Agung Islamic Center menelan anggaran hingga Rp300 juta yang dikerjakan CV.Laras Cipta. Perencanaannya juga menghabiskan dana Rp300 juta yang dikerjakan CV. Gupeta Wira Utama. Kemudian, untuk Pembuatan Maket Masjid Agung menggunakan dana Rp 100 juta yang dikerjakan PT. Manggala Cipta Pratama.

Bahkan, untuk Perencanaan Lansekap Komplek Islamic Center dan Sesat Agung ini menghabiskan dana hingga Rp350 juta yang dikerjakan CV.Alam Lembayung.

“Ini sangat aneh. DPRD saja bisa mengetahui dan menemukan adanya penyimpangan dalam dua proyek itu. Tapi kenapa bisa lolos dari pengawasnya? Mengawasi apa selama ini? Anggarannya besar itu. Kalau DPRD tidak sidak, bisa-bisa sampai selesai proyek itu dikerjakan tidak sesuai ketentuan,” cetus Tim Kerja Instute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Apriza mengakui berbagai masalah yang mengemuka dalam dua proyek itu memicu munculnya dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan dua proyek tersebut. Sebab, berbagai hal temuan baru terkait dua proyek besar itu semakin menguatkan adanya permainan.

“Masalah ini mencuat pertama kali kan karena adanya temuan DPRD Tubarat yang melakukan sidak. Kini terbongkar lagi beberapa hal yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan itu. Seperti harga penawaran yang sangat minim, peserta tender dua proyek itu mayoritas sama, kemudian dua proyek itu di menangkan oleh satu perusahaan. Ini memang patut diduga tendernya dikondisikan atau cuma formalitas saja,” cetusnya.

Menurutnya, akan sangat aneh jika Bupati Tubarat Umar Ahmad tidak bersikap dalam masalah ini.”Kita lihat seperti apa sikap Bupati Tubarat. Ini sudah masalah serius. Berani tidak dia menyerahkan persoalan ini ke penegak hukum, sehingga ketika ada yang curang bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara, Bupati Tubarat, Umar Ahmad, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi selalu tidak menjawab, meski ponselnya selalu dalam keadaan aktif. Pesan singkat yang dikirim keponselnya juga tidak dibalas. Begitu juga dengan Kepala Dinas PU Tubarat, Iwan Mursalin dan Sekretaris Dinas PU Tubarat, Rizal Irawan, saat dihubungi ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Tubarat, Faril Hakim, saat dikonfirmasi ponselnya juga tidak aktif. (Epriwan/Juanda)