oleh

Pemprov Lampung Siap Hadapi Gugatan Class Action

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait wacana kelompok masyarakat yang akan melakukan gugatan class action atas kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri, Pemprov Lampung mengaku siap menghadapi gugatan tersebut dengan menunjuk Biro Hukum untuk menghadapinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra mengatakan, Pemprov Lampung akan meminta Biro Hukum untuk menghadapi gugatan yang akan dilakukan oleh kelompok masyarakat.

“Kalau class action itu diterima kan nanti  ada persidangan, kami harus siap menghadapi, selain itu juga itu baru wacana akan ada class action dari beberapa kelompok masyarakat, kalau memang benar seharusnya sudah didaftarkan di Pengadilan Negri Jakarta dan Pengadilam Negeri Tanjungkarang pada  awal Juli lalu, kalau memang benar akan terjadi ya, Pemprov Lampung siap saja dalam  menghadapi gugatan tersebut, ” kata Chrisna melalui telepon selulernya, Minggu (28/6/2015).

Ditegaskan Crisna, pembangunan itu butuh proses, saat ini pembangunan terhambat karena beberapa waktu lalu ada kesalahan dalam server tender.

“Ini baru satu tahun kepemimpinan Ridho dan Bakhtiar, sehingga hasil pembangunan pun juga belum semua bisa dirasakan masyarakat, ya saja juga sempat membaca terkait gugatan yang akan dilakukan oleh mantan Aktivis 98 Ajukan Gugatan “Class Action” kepada gubernur dan Wagub Lampung,” jelasnya.

Terkait banyaknya jalan rusak, jalan rusak tersebut sudah lama terjadi, jauh sebelum Ridho Ficardo menjadi gubernur.

“Pemprov Lampung  bekerja dan bukannya tidur, gubernur ke Jakarta dalam rangka melobi dan menarik dana dari  pusat ke Provinsi Lampung, dan lihat saja dana infrastruktur meningkat, dana pendidikan meningkat dan juga dana kesehatan meningkat,” terang Crisna.

Soal infrastruktur, ujarnya, pengumuman dan proses tender sudah selesai dan sudah ada penandatangan kontrak. Pada awal Juli  proyek jalan akan mulai dikerjakan.

“Semua berproses, kemarin tender tersendat karena pada awal pendaftaran tender, server di Dinas PU Binamarga rusak, sudah diperbaiki dan sempat rusak lagi  bahkan ada sekitar 20  paket pekerjaan yang terlambat dari  85 paket .Kini server sudah beres. Pekerjaan akan dilakukan pada awal Juli 2015,” katanya. (Fitri/JJ)