Harianpilar.com, Bandarlampung – Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta lembaga antirasuah itu bertindak tegas terhadap pengusaha yang enggan menggunakan tapping box dan mengusut masalah pajak di Bandarlampung.
Koordinator Presedium KPKAD, AnsoriSH.MH, mengatakan, Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah berupaya mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik. Seperti akhir-akhir ini dilakukan penyegelan tempat usaha di Kota Tapis Berseri, diantaranya Sate Luwes di jalan SoekarnoHatta,
Dialy Kafe di jalan Dokter Susilo, RM Bu Haji Prasmanan di jalan Perintis Kemerdekaan, dan Geprek Juara di Jalan Hos Cokroaminoto, Rawa Laut, Enggal, Rumah Makan Begadang II di Enggal, Bakso Sony di Jl. Wolter Monginsidi dan lain-lain.
Menurut Ansori, penyegelan ini menurut tim disebabkan oleh 2 hal yakni Tapping Box tidak digunakan secara maksimal dan kedua adanya tunggakan Wajib Pajak (WP). Di tengah pandemi seperti ini, dimana publik sedang diteror alam pikiran dan fisiknya karena penyebaran covid-19 yang semakin mengganas, di Kota Bandarlampung malah ditambah dengan polemik antara pemilik Bakso Sony dengan Pemerintah Kota Bandarlampung terkait dugaan tidak maksimalnya penerimaan pajak dari Bakso Sony.”Oleh karena adanya kesimpangsiuran ini, maka untuk mengakhiri polemik tentang pajak Bakso Sony ini perlu dilakukan langkah hukum,” tegasnya.
Ansori menjelaskan, sebagai pihak yang memprogramkan tapping box di Kota Bandarlampung, maka KPK RI perlu menurunkan tim guna melakukan
penyelidikan dugaan masalah pajak akibat tidak maksimal “Tapping Box” di Kota Bandarlampung.”KPK dulu yang merekomendasikan Tapping Box melalui Koordinator Wilayah II Sumatera Bagian Pencegahan KPK RI saat audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Maka kami mendesak KPK untuk menurunkan tim mengusut masalah penggunaan tapping box dan masalah pajak itu. Surat permohonan penyelidikan masalah pajak akibat tidak maksimalnya penggunaan tapping box itu telah kami kirim ke KPK,” pungkasnya.(Tim/Maryadi)









