Harianpilar.com, Lampung Selatan – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lampung Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan (mercon-red) karena dapat mengganggu aktivitas ibadah umat muslim berpuasa.
Bukan hanya itu, jika himbauan ini masih dilanggar hingga mengandung unsur-unsur pidana hukum, maka pihak kepolisian ini tidak akan segan-segan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat khususnya anak-anak hingga remaja dilarang bermain petasan. Sebab, ditakutkan akan menggangu kekhusukan masyarakat menjalankan ibadah di Bulan suci Ramadhan. Seperti, masyarakat sedang melaksanakan shalat tarawih, biasanya ada saja yang bermain petasan sehingga membuat kaget jamaah maupun imamnya,” tegas Wakil Kapolres Lamsel Kompol. Ferizal mewakili Kapolres AKBP. Hengki. SIk saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kesiapan Operasi (Ops) Ketupat Krakatau 2015 polres Lampung Selatan di Aula Mapolres, belum lama ini.
Dia juga menambahkan, tidak diperbolehkan sesuai aturan. Maka oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada semua kepolisian di tiap kecamatan (Polsek_red) di Kabupaten Lamsel dan Pesawaran untuk menindaklanjuti imbauan tersebut.
“Imbauan ini, harus diteruskan oleh tiap Polsek untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak bermain petasan. Meski, dalam aturan memang diperbolehkan, akan tetapi ada standarnya. Kalau seperti petasan yang cukup besar itu yang tidak boleh dipergunakan,” tambahnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Lamsel Kompol. Sastra Budi menambahkan, terkait petasan dirinya menilai sudah menjadi penyakit masyarakat (pekat). Untuk itu dirinya menegaskan, pihaknya akan lakukan razia kepedagang-pedagan petasan baik di Kabupaten Lamsel maupun Pesawaran.
“Petasan ini sudah menjadi pekat. Untuk itu harus lebih diimbau. Kalau masih dilanggar dan mengandung unsur pidana akan diproses. Ini salah satu tindakan preventif. Begitu juga bagi semua kapolsek wilayah hukum Polres Lamsel untuk lakukan tindakan preventif seperti dilakukan razia petasan,” terangnya.
Sastra juga melanjutkan, selain petasan, pihaknya juga menghimbau bagi masyarakat yang marathon pagi hari (jam sahur, red) dihimbau tidak mengganggu.
“Bagi yang marathon menjelang jam-jam sahur (pagi dini hari) agar tidak mengganggu masyarakat menjalankan ibadah ramadhan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, dalam rakor operasi ketupat krakatau 2015 Polres Lamsel, selain dari jajaran Polisi Sektor (Polsek) diwilayah hukum Polres Lamsel yakni Lamsel dan Pesawaran dan diikuti instansi Pemerintahan Kabupaten Lamsel serta organisasi masyarakat (ormas) yang ada. (Saipul/JJ)









