oleh

9106 EKTP Tanggamus Sudah Tercetak

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus mengaku jika sampai saat ini sudah tercetak 9.106 kartu KTP elektronik (KTP-el). Menurut Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Irsan Rianto, didampingi Kabid Kependudukan Riza Husna, jumlah tersebut terdiri 8.185 kartu tercetak hasil perekaman dan 921 kartu hasil perbaikan perekaman.

“Pelayanan sebenarnya tidak pernah berhenti, kemarin itu waktu tinta habis langsung meminjam ke Lampung Timur, dan setelah itu pencetakan lancar lagi,” katanya, Kamis (8/6/2015).

Dari Lampung Timur mendapat pinjaman sebanyak 10 unit tinta (reborn), untuk tiap unit bisa mencetak 500 kartu. Pilihan Lamtim atas arahan dari Disdukcapil Lampung. Sebab Lampung Timur tidak mengalami kegagalan tender pengadaan reborn pada 2014 lalu, maka stoknya banyak. Pada tahun lalu, di Lampung ada delapan Kabupaten yang gagal tender pengadaan reborn termasuk Tanggamus. Kabupaten lainnya berhasil tender maka stok reborn ada.

“Pada akhir tahun 2014 lalu di sini gagal tender karena tidak ada rekanan yang sanggup untuk mengadakan reborn sesuai spesifikasi. Akhirnya dana dikembalikan lagi ke pusat,” jelas Irsan.

Selanjutnya untuk kecamatan yang gagal dikoordinir oleh Disdukcapil Lampung untuk kembali tender pada 2015. Maka sekarang ini pengadaan reborn untuk Tanggamus dilakukan  pihak provinsi selajutnya didistribusikan ke Tanggamus. Prediksinya pada Juli nanti reborn sudah diadakan. Saat itu pun Tanggamus harus konsekuensi mengembalikan 10 unit ke Lamtin.

Lalu Kabid Kependudukan Riza Husna, menjelaskan Disdukcapil tidak mungkin cetal massal KTP-el. Hal itu karena kapasitas dua unit mesin cetak tidak bisa dipaksakan mencetak secara full time. Satu mesin stadar amannya 50 kali pencetakan.

“Berdasarkan pengalaman Lamtim, cetak massal tidak bisa dilakukan karena kapasitas mesin dan kebanyakan terjadi kesalahan dobel identitas. Kami disarankan tidak melakukannya,” sambung Riza.

Ia menambahkan, solusi atas kondisi itu maka rencananya pencetakan digilir. Disdukcapil akan sosialisasi dan menjadwal kecamatan yang masyarakatnya bisa mencetak. Masyarakat nanti datang ke disdukcapil untuk validasi data guna mencegah kesalahan dobel identitas. (Imron/JJ)