Harianpilar.com, Lampung Utara – Hingga kini, baru Dinas Perhubungan (Dishub) saja yang telah menyampaikan rencana lelang proyek mereka pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Padahal, sebelumnya, Pemkab Lampung Utara menargetkan lelang proyek akan dilaksanakan pada bulan Februari ini.
”Baru satu dinas saja yang sudah menyampaikan rencana lelang proyek. Dinas itu adalah Dinas Perhubungan,” kata Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Chandra Setiawan, Senin (08/02/2021).
Total paket proyek yang telah disampaikan oleh Dinas Perhubungan hingga kini telah berjumlah delapan paket. Seluruh paket itu nilainya di bawah Rp200 juta. Dengan demikian, sistem yang digunakan ialah sistem pengadaan langsung.
Untuk sistem pengadaan langsung maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan ialah menyiapkan kerangka acuan kerja, harga penawaran sementara, dan spesifisikasi. Setelah itu disiapkan oleh instansi terkait maka pihaknya akan mengundang pihak rekanan yang telah ditunjuk sebagai ‘pemenang’.
“Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen akan segera mengeluarkan Surat Petunjuk Penyedia Barang dan Jasa,” terang dia.
Adapun untuk sistem lelang proyek secara elektronik, sistemnya sedikit berbeda dengan sistem pengadaan langsung. PPK wajib memasukan HPS, KAK, dan lainnya pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Setelah semuanya lengkap maka pihaknya akan segera membuatkan dokumen lelang yang dilanjutkan dengan pengumuman paket – paket proyek. Proses pengumuman akan dilakukan mereka setelah pihaknya mendapat kepastian bahwa memang anggaran untuk pelbagai proyek itu telah tersedia.
Kepastian mengenai kesiapan anggaran merupakan hal terpenting. Jangan sampai setelah dilelang, anggarannya malah belum siap. Ketidaksiapan itu dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan yang tidak diinginkan.
“Kalau belum ada dananya, gimana proyeknya mau dilelang,” tuturnya. (Iswan).









