oleh

Sistem Resi Gudang (SRG) Akan Tampung 1800 Ton Gabah

Harianpilar.com, Tanggamus – Kabupaten Tanggamus akhirnya memiliki Gudang dengan Sistem Resi Gudang (SRG) yang berada di Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung. Kendati dibangun sejak tahun 2011 lalu namun peresmiannya baru dilakukan, Sabtu (29/5/2015).

Gudang tersebut diresmikan oleh bupati Tanggamus Hi.Bambang Kurniawan,S.T yang mewakili gubernur Lampung M.Ridho Ficardo ditandai dengan pemukulan gong, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Irjen Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sekaligus Plh Kepala  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)  Drs. Karyanto Supri,MM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi, Wabup Tanggamus Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I, Sekkab Tanggamus Drs.Hi.Mukhlis Basri, Asisten Bidang Ekobang Andi Wijaya, kepala SKPD, para camat dan seluruh Kepala Pekon se Kecamatan Pulaupanggung.

Kepala Diskoperindag Tanggamus Rustam dalam laporannya mengatakan bahwa SRG dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 2006 dan perubahan undang-undang no 9 tahun 2011 tentang resi gudang. Kemudian peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2007, sebagai pelaksanaan UU nomor 9 tahun 2011 tentang resi gudang. Dan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 07/BAPPEBTI/PER-SRG/5/2008 tentang pedoman teknis penerbitan resi gudang.

“Tujuan sistem resi gudang ini untuk membantu para petani dan pelaku usaha untuk mendapatkan harga jual lebih baik dengan cara menyimpan komoditi digedung pada saat harga gabah/padi anjlok. Kemudian kualitas dan kuantitas terjaga sebab dilakukan uji mutu oleh LPK yang terakreditasi. Serta mempermudah mendapatkan pinjaman di bank dengan menjaminkan sertifikat SRG,” ujar Rustam.

Sementara itu bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengapresiasi keberadaan gudang dengan SRG di Tanggamus. Ia berharap petani dapat memanfaatkan betul SRG, sebab ada banyak keuntungan.”Kami sangat berterimakasih resi gudang dapat dilaksanakan di Tanggamus dengan kapasitas penyimpanan 1.800 ton dan dilengkapi  satu unit mesin pengering, saya rasa ini sangat membatu petani, saat harga anjlok disimpan disini (SRG), kalau harga sudah baik baru dijual dan sertifikat resi juga nanti bisa dijadikan angunan di Bank,” kata Bambang.

Ditambahkan Sekdaprov Lampung Arinal Djunaidi jika operasional SRG di Tanggamus merupakan yang ke 3 sejak perencanaan optimalisasi SRG di Desa Titiwangi Kecamatan Candupuro Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 14 Oktober 2014. Dan Kecamatan Rawapitu Kabupaten Tulangbawang 7 Mei 2015.
“Masih ada empat gudang lagi yang belum berfungsi yaitu di Lampung Timur, Lampung Tengah, Lamsel dan Kabupaten Pesisir Barat. Untuk itu saya harap kepada para bupati agar mengoptimalkan SRG sehingga dengan demikian diharapakan mampu menahan agar harga berada pada tingkat wajar dan menjawab kendala penguatan harga hasil komoditi pertanian,” ujar Arinal.

Ia juga berharap dengan operasionalnya gudang dengan SRG ini dapat menjadi pembelajaran dan meningkatkan pemahaman terhadap fungsi dan manfaat dari SRG sehingga dapat bahu membahu membantu masyarakat khususnya petani.

“Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak terkait, dinas yang membidangi sehingga komoditi yang disimpan dapat memperoleh nilai tambah,” kata Arinal. (Imron/JJ)