Harianpilar.com, Bandarlampung – Tak terima sang suami menikahi anak angkatnya, Intan Soraya (37) laporkan sang suami Erdius alias Agus (45) warga Karanganyar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, ke Polda Lampung, Rabu (27/5/2015).
Sopia Sinta (17) yang tercatat warga Panggungrejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, dirinya dinikahi oleh Erdius alias Agus di kampung halamanya Panggungrejo, Kecamatan Negeri Katon Pesawaran, pada pada 7 Mei 2015 lalu.
Dalam laporannya, Intan tidak mengijinkan Erdius menikah kembali, dengan tuntutan menikahi lagi tanpa sepengetahuan istri dan Undang-undang perlindungan anak di bawah umur sesuai Nomor laporanya STTP/531/V/2015/lpg/SPKT.
Intan menjelaskan, dirinya merasa malu dan sakit hati meski dirinya sempat ridak menyetujui pernijahan itu namun pernikahan tersebut tetap digelar sang suami bahkan dibuat resepsi di kampung halamanya.
“Anak ini orang tuanya sudah cerai, dan tinggal dengan saya, mak dan bapaknya itu teman sekolah saya dulu waktu SMP makanya saya mau ngurus. Tapi sakitnya kenapa dia nekat sampai balas kebaikan saya seperti ini,” ungkap Intan, Selasa (27/5/2015).
Ternyata naluri seorang istri tidak bisa dibohongi, karena suami sering tidak berlaku adil, dikatakanya sering tampak banyak perubahan yang terlihat bahkan terhadap anak kandung mereka sendiri.
“Tadinya Sopia saya anggap sebagai anak kandung saya sendiri dan saya tidak menaruh pikiran negatif sedikit pun sama Sopia. Tapi lama-lama saya perhatikan, Sopia Sinta dengan suami saya ini seperti pacaran. Apalagi saya tidak ada di rumah, hal itu sesuai laporan dari anak-anak saya. Bahkan saya waktu itu subuh-subuh memergoki mereka berdua sedang ngobrol berduaan di dapur,” ungkapnya. (Putra/JJ)









