oleh

Hari Libur Akhir Tahun Berkurang

Harianpilar.com, Jakarta –  Pemerintah akhirnya memutuskan pengurangan hari libur di akhir tahun 2020. Pengurangan hari libur itu berlaku untuk tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Hal tersebut disepakati melalui rapat antar kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (01/12/2020). Muhadjir menekankan bahwa pemerintah tidak menghilangkan jatah libur perayaan hari Natal dan Tahun Baru. “Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri,” kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual.

Oleh karena itu, hari libur yang berlaku itu mulai tanggal 24 hingga 27 Desember 2020. Lalu, 28 hingga 30 Desember tidak ada libur. Kemudian hari libur kembali berlaku pada 31 hingga 3 Januari 2021.  Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy juga telah menyampaikan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan hari libur pada akhir tahun 2020.”Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden (Jokowi) memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujarnya.

Karenanya, Jokowi memerintahkan untuk melakukan rapat koordinasi Kementerian Koordinator PMK dengan kementerian dan lembaga terkait.Rakor tersebut kata Muhadjir nantinya membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Idul Fitri 1440.”Beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tutur dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, dalam ratas, Jokowi memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian baik yang telah diraih dalam penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, mantan Mendikbud itu mengungkapkan Jokowi berpesan kepada Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan seluruh jajarannya memberikan perhatian khusus dalam masalah Pilkada yang akan berlangsung kurang dari dua minggu.

Muhadjir juga mengatakan, Jokowi juga meminta gubernur dan juga pemerintah daerah kabupaten kota agar terus memperhatikan, melaksanakan keseimbangan antara penanganan covid 19 dengan pemulihan ekonomi.”Dan sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala,” tutur Muhadjir.

Jokowi juga memberikan arahan yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga peningkatan kinerja dari UMKM.”Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, memulihkan kondisi lapangan kerja, kemudian juga meningkatkan konsumsi rumah tangga melalui peningkatan kinerja dari UKM-UKM dan pemerintah harus mendorong terus terutama di tingkat pemerintah daerah,” pungkasnya.(Suara.com/Maryadi)