Harianpilar.com, Blambangan Umpu – Bawaslu Waykanan beserta jajarannya melakukan rapid test dalam rangka persiapan verifikasi faktual dalam tahapan Pilkada serentak 2020.
Rapid test dilakukan secara terpisah di 5 daeah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Waykanan, Senin (23/11/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Waykanan Yesi Kurniansah membenarkan bilamana hari ini seluruh petugas pemilu di 5 dapil yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Waykanan mengikuti rapid test dengan mengikuti protokoler kesehatan.
Dilakukannya rapid test melibatkan petugas kesehatan yang dari Bawaslu Provinsi Lampung merupakan tahapan pilkada 9 Desember mendatang.
“Dengan dilakukanya rapid test setidaknya kita dapat mengtahui kondisi kesehatan seluruh petugas pemilu yang akan bertugas hingga pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang,” katanya.
Pelaksanaan rapid test untuk jajaran Bawaslu Kabupaten Waykanan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/4074/SJ tentang dukungan pelayanan kesehatan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan dan timpemeriksa daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada pelaksaaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 dalam tatanan norma baru tanggal 15 Juli 2020.
Menurut dia pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Waykanan beserta jajarannya dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan harus berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan protokoler kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19), dukungan pendampingan oleh tim kesehatan di daerah dalam setiap tahapan bagi Bawaslu beserta jajarannya juga di rasa sangat penting.
Sementara pantauan Wartawan harian di kantor Bawaslu nampak ratusan petugas pengawas nampak antusias mengikuti rapid test yang digelar oleh Bawaslu Provinsi.
”Kami senang dengan kami dirapid test karena setidaknya kami dapat mengtahui kondisi kesehatan di tengah masa pandemik seperti sekarang ini,” tegas Arpan Petugas Pemilu Dapil 1. (Eeng)









