Harianpilar.com, Lampung Utara – Sebanyak 10 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Lampung Utara (Lampura) dinyatakan dalam keadaan rusak. Sehingga, tidak hadir dalam apel mobil dinas hari terakhir, di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Kamis (19/11/2020).
“Hasil apel mobil dinas dalam dua hari ini didapati 10 unit mobil dalam keadaan rusak,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi usai kegiatan.
Menurut Desyadi, di hari terakhir apel mobil dinas ini dijadwalkan 183 unit untuk dihadirkan. Dari ke-183 unit itu,167 dihadirkan dan16 unit belum dihadirkan. Kendati demikian, alasan ketidakhadiran ke-16 unit mobil dinas itu terbilang masuk akal. Alasan pertama karena sedang digunakan untuk mengangkut sampah, dan alasan kedua karena sedang dalam keadaan rusak.
“Ke-16 mobil dinas itu terdiri 12 mobil dinas pengangkut sampah dan 4 unit sedang rusak,” katanya.
Desyadi juga menjelaskan mengenai ketidakhadiran 92 unit mobil dinas pada apel mobil dinas di hari pertama. Menurutnya, dari 92 unit yang belum dihadirkan itu, 53 di antaranya terlihat dihadirkan. Yang belum hadir hanya 39 unit saja.
Ke-39 unit mobil dinas yang tidak hadir itu merupakan mobil ambulans. Mobil – mobil ambulans itu hadir di apel mobil dinas terakhir. Saat hari pertama, mobil ambulans itu sedang digunakan melayani masyarakat.
“Mobil – mobil ambulans itu dihadirkan dalam apel mobil dinas di hari terakhir ini,” kata dia.
Desyadi mengimbau kepada para pemegang mobil dinas untuk terus melakukan pemeliharaan terhadap mobil – mobil yang mereka pegang. Selain itu, surat – menyurat kendaraan juga harus tetap diperhatikan.
“Dalam apel mobil dinas masih didapati adanya mobil dinas yang mati pajak karena masih dalam proses,” terangnya. (Iswan)








