oleh

Satker PJN Wilayah II Lampung Perintahkan Rekanan Perbaiki Proyek

Harianpilar.com, Bandarlampung – Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Lampung melalui PPK 2.3 Ruas Jalan Bts. Bengkulu – Sp. Gunung Kemala – Padang Tambak langsung memerintahkan rekanan untuk melakukan melakukan pemeliharaan, pembersihan dan memperbaiki proyek itu.

Hal itu disampaikan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II melalui Pejabat Pembuat Komintmen (PPK) Fedi Chandra ST,M.Sc,M.Eng dan Koordinator Lapangan Rusmadi Ghani ST.MT melalui surat klarifikasi yang dikirim ke redaksi surat kabar Harian Pilar, Senin (02/11/2020). “Kami dari PPK 2.3 Ruas Jalan Bts. Bengkulu – Sp. Gunung Kemala – Padang Tambak mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi media yang telah membantu kami dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang dapat disampaikan adalah preservasi Jalan Ruas Bts. Provinsi Bengkulu – Sp. Gunung Kemala – Padang dengan penyedia Jasa PT. SI.”Dalam Surat klarifikasi ini dapat kami sampaikan bahwa foto foto dokumentasi yang diunggah oleh wartawan harian pilar adalah foto pasangan batu dengan mortar yang masih dalam pelaksanaan pekerjaan dan foto pasangan batu dengan mortar yang kotor akibat sedimentasi tanah, sampah dan runtuhan daun.
Kami telah menindak lanjutinya dengan menginstruksikan dan mengingatkan kembali penyedia  jasa untuk memelihara,  membersihkan, memperbaiki  dan  melaksanakan pekerjaan sesuai Spesifikasi Teknis pekerjaan yang berlaku untuk mencapai hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan sejumlah proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Lampung tahun 2019 dan 2020 diduga kuat bermasalah. Hal itu terlihat dari kondisi proyek bernilai puluhan miliar namun kualitasnya memprihatinkan, mulai dari penggunaan material yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, hingga kondisinya yang cepat rusak.

Proyek-proyek yang terindikasi bermasalah itu diantaranya proyek preservasi Jalan Ruas Bts. Provinsi Bengkulu – Sp. Gunung Kemala – Padang Tambak dikerjakan PT. SI tahun 2020 dengan nilai Rp 21 Miliar. Proyek preservasi Jembatan Ruas Bts. Provinsi Sumsel – Bukit Kemuning tahun 2019 dikerjakan CV. TG senilai Rp3,3 Miliar. Proyek preservasi Ruas Jalan Bts Provinsi Sumsel – Bukit Kemuning tahun 2019 dikerjakan PT.JW dengan nilai Rp. 30,5 Miliar.(*)