oleh

Calonbup Waykanan Saling Lapor ke Bawaslu

Harianpilar.com, Blambangan – Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak  pada 9 Desember mendatang, suhu politik di Kabupaten Waykanan semakin memanas.

Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan saling lepor ke Bawaslu.

Pada bulan yang lalu tim pemenangan calon bupati dan wakil Bupati Waykanan nomor urut 01 melaporkan nomor urut 02 ke Bawaslu diduga telah lakukan pilik uang atau mony politics.

Maka dari itu, pada Rabu (28/10/2020)  Tim pemenangan nomor  urut 02 atau pasangan (Berani) laporkan pasangan nomor urut 01 atas dugaan mony politics ke (Bawaslu) Waykanan.

Seketaris Tim Pemenangan Pasangan (Berani)  Perdiansah membenarkan bilamana mereka telah laporkan pasangan nomor urut 01 ke Bawaslu atas dugaan many politics yang dilakukan oleh calon Wakil Bupati Waykanan nomor urut 01 Tina Marlina. “Kami meminta agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu,” katanya.

Terpisah saat dihubungi Minggu (1/11) Ketua Bawaslu Waykanan Yesi Kurniansah mengatakan hasil plono tim di Bawaslu untuk laporan dugaan many politics pasangan nomor urut 01 oleh tim pemenangan pasangan Berani ke Bawaslu pada Rabu (28/10/2020) beberapa hari yang lalu tidak lengkap, sehingga tidak dapat diregesterasi untuk dilanjutkan ke Gakumdu untuk proses lebih lanjut.

Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Waykanan akan melayangkan surat ke pelapor untuk dapat lengkapi berkas laporan ke Bawaslu.

“Kami akan meleyangkan surat kepada pelapor agar melengkapi berkas, agar kami dapat memerosesnya lebih lanjut,” tukasnya. (Eeng)