oleh

Begal Kembali Dibekuk

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dua dari tiga pelaku begal yakni Surya Ari Pratama (19), dan Derson (20) berhasil dibekuk anggota Polsek Natar Lampung Selatan (Lamsel).

Kedua tersangka ini kerap beraksi dengan sasaran pengendara sepeda motor perempuan dan anak-anak SMP dibekuk Tim Resmob Polsek Natar, Rabu (20/5/2015). Sementara AG (DPO).

Diungkapkan Kapolsek Natar Komisaris Polisi M.Reza Chairul AS melalui Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Setio Budi Howo, kedua tersangka tersebut merupakan komplotan begal yang aksinya  kerap dilakukan di wilayah hukum Polsek Natar, dan setiap beraksi komplotan para tersangka selalu bersama sama.

“Sasaran  komplotan ini adalah pengendara motor perempuan dan anak kecil yang rata-rata masih SMP, “ kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2015).

Dijelaskan Budi sapaan akrabnya, komplotan tersangka tersebut dalam beraksi diawali dengan cara mengintai korbannya, setelah sasaran korban didapat, selanjutnya para tersangka yang berjumlah 3 orang tersebut yang memang menggunakan 2 sepeda motor lantas mengikuti korbannya. Dan saat dijalan yang kondisinya sepi, para tersangka memepet, menghentikan korbannya dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau.

“Jadi korbannya perempuan dan rata-rata anak SMP itu, diancam oleh para tersangka menggunakan pisau, dibawah ancaman pisau korban dipaksa menyerahkan sepeda motornya, setelah motor berhasil dikuasai, para tersangka juga merampas barang-barang berharga lainnya yang dikenakan korban,” ujar Budi.

“Untuk para tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan diancamannya, yakni 9 tahun kurungan,” tandasnya. (Putra/JJ)