oleh

Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasmuni Mandeg

Harianpilar.com, Tanggamus – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanggamus asal Partai Demokrat Hasmuni yang terlibat kasus Narkoba dan telah divonis 8 bulan penjara terkesan mandeg dan hingga kini berkas rekomendasi tersebut belum ditandatangani gubernur.

Hal ini diketahui, setelah Sekretaris DPRD setempat,Munir Syahri saat dikonfirmasi menyatakan, bila pihaknya masih belum menerima surat rekomendasi dari gubernur.

“Ya kita sampai sekarang masih nunggu keluarnya surat rekomendasi dari gubernur lah, kalau surat itu sudah ada pasti segera kita lakukan PAW nya,” kata Munir, Senin (18/5/2015).

Tentu saja dengan belum ditandatanganinya surat rekomendasi dari gubernur yang notabene merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu, menimbulkan adanya spekulasi tentang kurangnya lobi-lobi pada pengurus partai yang ada di DPD Lampung.

Namun saat dikonfirmasi tentang hal itu, Abdul Azis Zikri Ketua DPC Demokrat Tanggamus justru membantah, bila Lobi-lobi merupakan syarat agar penandatanganan segera dianulir gubernur.

“Saya pastikan tidak ada bahasa lobi-lobi kalau dalam hal PAW Hasmuni ya, dia sudah jelas mencoreng nama partai, setelah Hasmuni positif terbukti terlibat Narkoba, kami dari pengurus partai langsung memecat dan menarik KTA nya dari Demokrat. Tentu saja, hal itu secara langsung pula harus segera dilakukan PAW dia dari keanggotaannya di DPRD walaupun putusan pengadilan belum inkrah,jadi dari situ saja kita sudah bisa lihat ketegasan partai ini,” kilahnya. (Imron/JJ)