oleh

DPRD Siap Perjuangkan Nasib Buruh PT Parindo Permai

Harianpilar.com, Pesawaran – Terkait uang gaji buruh yang belum terselesaikan selama kurun waktu satu tahun oleh PT Parindo Permai (PP). Komisi II DPRD Kabupaten Pesawaran berjanji akan memperjuangkan tuntutan para buruh PT PP.

“Ini masalah kemanusian, kita mengharapkan pihak yang berkompeten dalam hal itu segera memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan menyangkut uang gaji buruh yang belum dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan (PT Parindo Permai-red), ” kata Ketua Komisi II DPRD Pesawaran Sucipto, Senin (18/5/2015).

Dikatakannya, pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosnakertrans, setidaknya mengambil langkah cepat terkait keluhan para buruh. Di mana menurutnya, gaji merupakan hak yang mesti dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Pada prinsipnya kami belum mengetahui pasti duduk persolannya. Namun demikian pada prinsipnya kami tetap mendorong untuk penyelesaian masalah buruh ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama kawan-kawan buruh,” tegasnya.

Lebih jauh politisi PDIP itu mengungkapkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelesaian terkait keluh kesah para buruh pekerja PT PP.

Sebab, katanya, sudah merupakan kewajiban pihaknya untuk mengakomodir segala sesuatu yang menyangkut tentang masyarakat Pesawaran.

“Sudah merupakan kewajiban kami membantu masyarakat.  Apalagi persoalannya terkait tentang kesejahteraan masyarakat. Dan ini merupakan salahsatu konsekwensi dari wakil rakyat itu,” tukasnya.

Untuk diketahui, ratusan buruh pekerja PT Parindo Permai Kecamatan Tegineneng, ngelurug ke kantor Dissosnakertrans Pesawaran. Kedatangan mereka, terkait uang gaji yang tak kunjung diselesaikan.

Dan diketahui sebanyak 301 pekerja buruh PT PP,  pada medio bulan Mei 2014 sampai hingga saat ini belum seutuhnya mendapatkan haknya sebagai tenaga pekerja di perusahaan tersebut.

“Kami sudah termasuk sabar pak, sudah satu tahun hak gaji pekerja belum diberikan. Pihak perusahaan selalu menunda. Para pekerja selalu disuguhkan janji ketika disoal tentang uang gaji. Dan untuk saat ini kami serahkan dan sangat mengharapkan Dissosnakertrans bersama dengan instansi memfasilitasi dan turut menyelesaikan permasalahan ini” Papar Mairanto, perwakilan pekerja buruh selasa (12/5/2015) belum lama ini. (Fahmi/JJ)

Komentar