oleh

Usai Ultah, Nano Ditangkap

Harianpilar.com, Lampung Utara – Nano Nopriansyah (20) tersangka kasus Curas Ranmor tahun 2012 diringkus Aparat Polsek Abung Selatan Lampung Utara (Lampura) pada Senin (11/5/2015) lalu, sekitar pukul 15.00 Wib.

Saat ditangkap Nano yang merupakan warga Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Lampura ini, usai merayakan Hari Ulang Tahun (Ultah) pacarnya bernama Ririn Dwi Ariayansa (19) warga desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Kepolisian Sektor Abung Selatan Ajun Komisaris Polisi Viky Pandu menerangkan, pihaknya mengamankan Nano, di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu,Tanggamus dikediaman pacar tersangka.‎ “Ia diamankan saat bersama pacarnya usai merayakan ulang tahun kekasihnya. “ujar Viky Pandu, Selasa (12/5/2015).

Penangkapan tersangka kata dia dengan cara ‘memancingnya’ dengan media Sosial face book. Dimana, kepolisian sektor Abung Selatan mendapatkan informasi, bahwa tersangka Nano Nopriansyah mempunyai akun facebook Noprichigo. “Kami langsung buat akun facebook samaran,” ujar lulusan Akpol tahun 2010 ini.

Setelah itu, pihaknya melakukan pertemanan dengan akun facebook milik tersangka, kemudian komunikasi dengan Nano., pihaknya juga kata Viky Pandu, kemudian mempelajari isi medsos milik tersangka. “Darisana, polisi mendapatkan informasi pacarnya yang akan berulang tahun.Kita juga mengajak pertemanan dengan pacar tersangka, atas nama Ririn Dwi Ariayansah,” ujarnya

Diterangkannya intensitas perbincangan dengan tersangka dan pacarnya dilakukan selama tiga hari, sebelum ditangkap. Dari percakapan itu diketahui pacar tersangka tersebut, tinggal di Desa Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. ‎Kemudian lanjut Viky Pandu, pihaknya pun berkomunikasi dengan pacarnya, untuk mengetahui apakah tersangka akan ada acara bersamanya, merayakan ulang tahun pacarnya. “Pacarnya mengaku akan merayakan ulang tahunnya bersama Nano,” bebernya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya‎ langsung mengejar pelaku ke Tanggamus. Disana, polisi sempat mendatangi rumah dan tempat bekerja pacarnya‎. Namun, belum dilihat batang hidungnya. Mendapat “mangsa”nya belum juga pulang, akhirnya polisi berkoordinasi dengan kades setempat, yang kebetulan tinggalnya didepan rumah pacar Nano. “Tersangka kami amankan pada Senin sore di Tanggamus, setelah mendapat informasi dari saksi dan kepala desa,”terang dia.

Kemudian lanjut Vicy, pihaknya langsung membawa tersangka ke Polsek Abung Selatan, guna dimintai keterangan.”Nano saat itu melakukan tindak pencurian motor disertai kekerasan milik Wahyu Saputra,”ujarnya lagi.

Diterangkan dia,kasus tersebut bermula saat itu korban sedang mengendarai motornya bersama dengan seorang rekannya, Riki. “Korban akan main ketempat kakaknya, di wilayah Abung semuli. ‎Dia sama Riki boncengan motor Suzuki Smash warna merah BE 6224 JU,” katanya.

Kemudian, setibanya di daerah jalan raya Desa Semuli Raya, Abung Semuli, ‎kedua korban di panggil oleh tiga orang yang tidak dikenal untuk meminta bantuan mendorong kendaraan yang mogok karena kehabisan bensin. Pada waktu itu lanjut Viky, korban pun berinisiatif mencari bensin bersama seorang pelaku. Akan tetapi, pelaku tersebut meminta korban untuk membelokkannya ke arah Gang Otong, Desa Kalibalangan, Abung Selatan. “Disana, korban di todong pakai badik dan diminta menyerahkan kendaraannya,”ujarnya

Dari dua rekan Nano, yang ikut serta melakukan tindak pencurian motor, disertai kekerasan, seorang rekannya sudah bebas dari hukuman, atas nama Defri Saputra (17) alamat Desa Kalibening Raya, Abung Selatan, ditangkap tanggal 4 Desember tahun 2012.‎ “Seorang rekannya sudah diketahui identitasnya, tinggal kita tangkap saja,” paparnya.

Sementara itu ‎Nano Nopriansyah mengaku selama ini, dirinya melarikan diri ke Prabumulih, Palembang. Disana, ia tinggal dengan kakaknya. “Saya pindah-pindah. Tapi setelah mengambil motor, saya ke Prabumulih tempat kakak,” kata dia.

Dari hasil penjualan motor korbannya, ia mengaku mendapatkan bagian Rp 400 ribu, dari hasil penjualan motor Rp 1 juta. “Saya bawa uang itu ke Prabumulih untuk biaya sehari-hari,” ujarnya. Ketika melakukan aksinya, ia bertindak sebagai pengemudi motor, sementara yang melakukan penodongan dan membawa motor, dua rekannya.‎ (Iswan/Yoan/JJ)