oleh

Ketua DPRD Minta Bupati Pesawaran Bongkar Pagar Akses Jalan ke Sari Ringgung

Harianpilar.com, Pesawaran – Polemik penutupan akses jalan Dusun Sari Ringgung RT 02/01 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, mulai memanas dan bakal berbuntut panjang.

Dari hasil sidak 45 anggota DPRD Pesawaran, Jum’at (10/07/2020), pemagaran permanen yang dilakukan Anton yang mengaku sebagai pemilik lahan tanah tersebut, diduga telah merusak aset milik negara.

Dan bukan itu saja, menurut Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir mengungkapkan, ulah Anton dengan menutup akses jalan warga ini bukan hanya merusak aset negara. Namun disisi lain merusak tatanan kepariwisataan di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata, membuat keonaran di masyarakat, menghilangkan mata pencarian para pelaku usaha kecil kepariwisataan dan melakukan reklamasi elegal.

“DPRD akan secara resmi melaporkan keseluruh pemangku kepentingan di negeri ini,” terang Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, melalui pesan singkatnya, Minggu (12/07/2020).

Dan selanjutnya kata dia, bil khusus kepada Pemda Pesawaran, kiranya mesti mengambil sikap tegas dengan segera membongkar bangunan yang menghalangi akses jalan ke Sari Ringgung tersebut.

Sementara diketahui, masyarakat Dusun Sari Ringgung RT 02/01, dan para pelaku usaha pedagang kecil Pantai Wisata Sari Ringgung dipastikan akan membawa persoalan penutupan akses jalan tersebut ke ranah hukum.

Nurul Hidayah, SH selaku kuasa hukum mewakili masyarakat dan pelaku usaha pedagang kecil wisata Sari Ringgung menjelaskan,  oknum yang telah melakukan penutupan jalan tersebut diduga melanggar pasal 192 ayat 1  KUHP  dan pasal 63 ayat 1. Dimana Nurul menyebut, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.

“Yang dilaporkan yang menutup jalan dimaksud, saya tidak mau menyebutkan siapa-siapa, biar melalui penyelidikan oleh Kepolisian, pada hari ini, Senin (13/07/2020) kita laporkan ke Mapolres Pesawaran,” kata Nurul, saat dihubungi, Minggu (12/07/2020).

Kemudian saat disinggung apakah pihaknya akan juga menyambangi Pemda Pesawaran terkait polemik penutupan akses jalan yang diduga dilkukan oleh Anton ini?

“Saya fokus ke proses hukum. Belum ada terpikirkan untuk menemui Bupati Pesawaran. Harapan saya Bupati segera membentuk Tim khusus untuk menyelesaikan polemik dimaksud,” ucap Nurul Hidayah.(Fahmi/Wahyudi).