oleh

1,5 M, Bantuan Marbot Masjid dan TPA

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna mendorong kinerja operasional sekaligus reward, Walikota Bandarlampung Herman HN, memberikan bantuan dana operasional keagamaan dengan total Rp1,5 miliar kepada 750 Marbot masjid dan Taman Pengajian Alquran (TPA) se Bandarlampung.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa mendukung operasional babak-bapak semua, harapannya bapak-bapak tetap bersemangat melakukan pembinaan keagamaan di kalangan masyarakat,” ujar Herman HN, saat penyerahan bantuan operasional kepada 450 pengurus Marbot dan TPA di Gedung Semergou Pemkot Setempat, Rabu (29/4/2015).

Bantuan diberikan kepada 150 pengurus masjid dengan besaran Rp3,5 juta/orang dengan total bantuan Rp525 juta, kepada 150 orang pengurus musholla sebanyak besarannya Rp.2,5 juta/orang dengan total bantuan Rp.375 juta dan Kepada 100 Pengurus TPA dengan besaran Rp.1,5 juta/orang , totalnya mencapai Rp.150 juta.  Sedangkan 350 orang  marbot mendapat bantuan sebesar Rp.1,5 juta dengan total bantuan Rp.450 juta sehingga total bantuan keseluruhan mencapai Rp.1,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan dana tersebut diambil dari APBD 2015. Lalu untuk pencairannya, bantuan kepada Marbot dan TPA langsung akan diberikan langsung, sedangkan bantuan kepada pengurus masjid dan musholla akan diberikan SP2T atau cek yang dapat langsung dicairkan melalui Bank Lampung.

“Langsung nanti mencairkan bantuannya di depan dengan membawa tanda pengenal. Kalau yang diwakilkan menggunakan surat kuasa. Untuk musholla dan masjid nanti mengajukan cek ke Bank Lampung, uangnya bisa ditransfer ke rekenening atau langsung diambil,” terangnya

Dalam pemilihan penerimaan bantuan itu, lanjutnya, BPKAD bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan.

“Kuota dibagi rata per kecamatan, misalnya untuk marbot itu 350 ya dibagi rata dengan 20 kecamatan. Tidak bisa semua kebagian, bergiliran, yang belum dapat nanti tahun depan diprioritskan,” tutupnya. (Buchari/JJ)