Harianpilar.com, Liwa – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyerahkan sertifikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 383 untuk Kecamatan Batu Ketulis, di Pekon Argomulyo, Rabu (22/01/2020).
Pada kesempatan itu, Parosil mengungkapkan, sertifikat program PTSL selain mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, juga mampu menjamin kepemilikan tanah bangunan masyarakat yang lebih pasti.
“Selain itu juga mempermudah investasi, dan juga menghindarkan konflik sengketa tanah,” ujar dia.
Lanjut dia, PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Jadi, sertifikat ini bisa juga sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat,” pungkas dia.
Diamengatakan program PTSL tersebut merupakan program nasional yang ditujukan guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu datang ke BPN, nanti petugas BPN yang akan jemput bola mendatangi masyarakat, setiap tahapannya gratis,” ucapnya.
Lebih lanjut, Parosil meminta kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah dibagikan tersebut dengan baik.
“Jaga sertifikat dengan baik, jangan dilaminating apa lagi sampai hilang, dan tanah yang telah sertifikat agar dipasang patok guna menghindari sengketa batas tanah,” ucapnya. (Doni/Maryadi)









