Harianpilar.com, Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung menggelar sosialisasi regulasi, tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Hotel Nusantara Jalan Soekarno Hatta By Pass, Bandarlampung, Rabu (13/11/2019).
Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri mengatakan, KPU Kota Bandarlampung bersiap untuk menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 mendatang.
Menurutnya, umntuk mensukseskan hajat lima tahunan tersebut pihaknya perlu merangkul stakeholder terkait, partai politik, organisasi pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk saling bersinergi.
“Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan PKPU 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut penting disampaikan agar semua pihak bisa memahaminya. “Pelaksanaan pemilihan pilkada digelar pada Rabu 23 September 2020 mendatang. Maka segala sesuatunya harus dipersiapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandarlampung Fraksi Partai Demokrat, Hendra Mukri berharap Pilkada 2020 berjalan lancar, aman dan kondusif. Kemudian dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat bisa paham mengenai regulasi dan tahapan.
“Masyarakat sudah menjalani Pemilu 2018, kedepan Pilkada 2020 akan dihadapi. Kita berharap bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Sekretariat KPU Kota Bandarlampung Supriatin Anggota KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Anggota Bawaslu Bandarlampung, Gistiawan, Ketua DPC Peradi Bandarlampung, M. Ridho jajaran forkopimda Kota Bandarlampung. (Ramona)









