oleh

Bawaslu Pesibar Teken Kesepakatan Bersama Staekholder

Harianpilar.com, Pesisir Barat – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pilkada Seretak tahun 2020 di Hotel Sartika Kabupaten Pesisir.

Kegiatan pemateri diisi langsung oleh Ir.N Lingga Kusuma,M.P selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Karno Ahmad Satarya, S.Sos.I selaku anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek As`Ary, S.IP Selaku Anggota Bawaslu Provinsi Lampung serta Irwansyah, S.H.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kegiatan, peserta undangan terdiri dari jajaran Forkopinda Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat, OPD Kabupaten Pesisir Barat, perwakilan partai politik, Ormas serta staekholder lainnya.

Irwansyah,SH.I dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa, Rakor ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan pemahamanan, pengetahuan, dan persamaan persepsi kepada staekholder di Kabupaten Pesisir Barat Khususnya, mengingat Pilkada yang sudah semakin dekat.

Menurutnya, selain untuk  memberikan informasi kepada Stakeholder pemilihan terkait regulasi pilkada dan pengawasan Pilkada dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pilkada.

Selanjutnya untuk memberikan warning kepada stakeholder pemilihan bahwa pengawasan Pilkada dilakukan secara bertingkat dan berlapis-lapis, mengingat salah satu kerawanan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat adalah terkait Netralitas ASN dan aparatur Pekon,” tandasnya.

Kemudian, N Lingga Kesuma, M.P selaku Sekda Kabupaten Pesisir Barat dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemda Pesisir Barat untuk tetap menjaga sikap Netralitasnya dalam Pilada 2020 mendatang.

“Terkait Netralitas ASN ini memang bukan perkara yang mudah, mengingat ASN di satu sisi juga masih memiliki hak memilih, tapi saya berharap untuk seluruh ASN di Pesisir Barat hanya menggunakan hak pilih tersebut di bilik suara nanti,” harapnya.

Sementara, Abdul Kodrat S,SH.,MH selaku selaku kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan sengketa mengatakan dengan adanya rakor ini kami berharap akan dapat membantu Bawaslu Pesibar agar lebih efektif dalam persiapan Pengawasan Pilkada 2020 mendatang dan mendapat sumber-sumber informasi dugaan pelanggaran.

“Jika ada pelanggaran, jangan menjadi isu masyarakat, laporkan pada kami dan kami siap menerima laporan menjadikannya sebagai temuan dan harus disertakan bukti yang kuat,” tandasnya.

Dalam rangkaian penutup kegiatan rakor Bawaslu Pesibar, dan seluruh tamu undangan menandatangani kesepakatan bersama untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 yang Luber Jurdil, Bersih dan Berkualitas.

“Ini merupakan komitmen kita bersama, dengan di tandatanganinya Kesepakatan ini, Kita berharap untuk pilkada 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar, luber, jurdil, bersih dan berkualiatas,” harap Irwansyah. (Mar)