oleh

Puluhan Buruh PTPN 7 Tuntut Kesejahteraan

Harianpilar.com, Pesawaran – Kesejahteraan buruh kebun PTPN 7 Waybrulu, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran kembali dipertanyakan. Selain upah masih di bawah UMP, buruh juga mendesak PTPN 7 untuk memperhatikan kejelasan nasib, hingga upah lembur dan kelengkapan fasilitas kerja.

Puncaknya, puluhan buruh PTPN 7 Waybrulu menggelar aksi damai di kantor Disosnakertrans dengan dilanjuttkan ke  DPRD Pesawaran guna mengadukan nasib mereka, yang sejak puluhan tahun keberja belum juga diangkat menjadi karyawan.

“Sudah banyak teman-teman yang kerja selama 10 – 15 tahun di tempat tersebut, namun dengan janji PTPN yang akan mengangkat mereka jadi anggota kontrak menjadi karyawan tetap sampai sekarang tidak terealisasi. Malahan sekarang ini PTPN 7 menggunakan sistem koperasi untuk merekrut karyawan mereka, dan menjadikan mereka sebagai harian lepas,” ungkap Koordinator Buruh Fabian Jaya, usai menyampaikan aspirasi di Dissonakertrans, Senin (30/3/2015).

Dikatakan Fabian, ada lima poin permasalahan yang dialami pekerja di PTPN 7 Way Brulu, Pesawaran. Di antaranya, masalah keanggotaan yang tidak jelas. Upah masih dibawah upah minimum Provinsi (UMP), tidak ada hari libur, upah lembur yang tidak jelas dan perlengkapan kerja bukan dari perusahaan.

Dilanjutkannya, upah yang diterima pekerjapun masih di bawah UMP yang sudah diatur dalam peraturan, dan menyalahi undang-undang. “Dan masalah hari libur, pekerja penyadap karet ini tidak ada liburnya, disuruh kerja terus,” imbuhya.

Upah lembur, kata dia tidak ada kejelasan, sedangkan dalam UU ketenagakerjaan menurut fabian, hari libur diberi upah 2 kali gaji pokok. Namun realisasinya tidak sesuai seperti ditentukan.

“Malah merek digaji dari hasil getah karet yang didapat. 1 kg dihargai Rp7 ribu – Rp10 ribu, jadi gaji mereka di hari lembur cuma bisa dapet Rp15 – Rp30 ribuan,” tuturnya, yang diamini para buruh pekerja lainnya.

Tidak hanya itu saja sambungnya melanjutkan, terkait kelengkapan para pekerja yang digunakan buruh  adalah milik pribadi pekerja, dan bukan merupakan fasilitas dari perusahaan.

“Harapan kami, keluhan tersebut dapat ditanggapi, dan kami butuh kejelasan dari perusahaan. Kami bukan berdemo ke sini, namun hanya menyampaikan aspirasi supaya didengar oleh dinas dan dewan,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, pihak Dissosnakertrans melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Pesawaran, Ahmad Ahsah Soma, mengatakan jika aspirasi sejumlah buruh ini sudah diterima dan selanjutnya terlebih dahulu akan dilaporkan pada atasan (Kepala Dinas). “Kami akan pelajari dulu laporan teman-teman pekerja di PTPN 7 dan dilaporkan ke atasan, ini kan baru laporan sepihak, seprti apa kebenarannya. Secepatnya akan kita panggil pihak perusahaan” tukas A. Ahsah Soma, seraya menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi.

Setelah menyampaikan aspirasi dan keluhan ke Dissosnakertrans, kemudian perwakilan para buruh bergeser ke DPRD setempat. Dan mereka (buruh-red), diterima  komisi II dengan didampingi komisi I dan III di ruang rapat anggota dewan.
Dan terkait polemik yang tengah melilit para buruh ini, Sucipto Ketua Komisi II DPRD Pesawaran sangat menyayangkan dan menyesalkan. Dan untuk itu, ditegaskan Sucipto pihaknya akan menelusuri kebenaran dari persolan terkait nasib para buruh tersebut.

“Sangat miris, dimana pekerja tidak mengalami kejelasan, baik status maupun upah. Untuk itu kami akan memanggil pihak perusahaan, dan  dinas terkait serta perwakilan dari pekerja penyadap karet ini. Dan dalam waktu dekat ini, kita akan panggil semua untuk duduk bersama dan berdiskusi guna mencarikan solusi kejelasan status maupun upah buruh,” tandasnya. (Fahmi/JJ).