Harianpilar.com, Lampung Selatan – Tim Pendataan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Pusat melakukan konsultasi publik pembangunan Jalan Tol Sumatera (JTS) Bakauheni Lampung Selatan – Terbanggi Besar Lampung Tengah, kepada warga yang dilaksanakan di Menara Siger Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel, Senin (30/3/2015).
Di kesempatan itu, warga berharap pemerintah tidak merugikan warga, terkait pembebasan lahan.
Menurut Kordinator tahap pendataan Syahrial Riza Pahlevi, ST, MT, tujuan dari pembangunan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar Lamteng adalah untuk meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi Lampung.
“Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya di wilayah Lampung dan pengembangan wilayah yang bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Lampung,” kata Syahrial saat menerangkan kepada masyarakat pada acara konsultasi publik yang diselenggarakan di Menara Siger, Senin (30/3/2015).
Lebih jauh Syahrial juga menerangkan, dalam proses pendataan tanah warga jelas terdapat kendala, sebab banyak warga yang khawatir dirugikan atas tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol. “Kebanyakan kendala masyarakat itu di atas hak, seperti surat keterangan tanah, AJB dan mereka khawatir bahwa yang tidak memiliki surat keterangan mengenai tanah akan dirugikan, padahal kami akan menindaklanjuti semuanya,” terangnya.
Dia juga melanjutkan, pada dasarnya pembebasan dalam pendataan tanah warga yang terkena, mereka mempertanyakan harga. Sementara tim baru melakukan pendataan tanah yang akan dilintasi atau dibangun jalan tol tersebut. “Kebanyakkan warga mengarah ke masalah harga tanah yang dipertanyakan. Padahal kami tidak bisa menjawab masalah harga, karena semua tahapan awal sudah kami lakukan yaitu pendataan tanah warga yang akan terlintasi oleh jalan tol,” lanjut Syahrial.
Sementara itu, Kepala Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Dawar Yunus, SH, mengatakan, pada dasarnya warga yang ada sangat mengharapkan agar pemerintah tidak merugikan masyarakat atas masalah ganti rugi tanah yang akan dilintasi untuk pembangunan jalan tol tersebut.
“Kami sangat mendukung dengan adanya pembangunan jalan tol apa lagi warga kami yang ada di Desa Bakauheni tentunya sangat mengharapkan dengan adanya jalan tol itu cepatnya terlaksana, dan harapan kami pertumbuhan ekonomi nantinya juga meningkat dengan adanya pembangunan jalan tol,” harapanya. (Saipul/JJ).









