Harianpilar.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, akhirnya angkat bicara terkait sengkarut pembangunan Pasar Tugu Talangpadang. Jika memang PT Nilam Jaya Buana (NJB) selaku pengembang tidak mampu bertanggungjawab menuntaskan pembangunan, maka pembangunannya tidak akan diswastakan lagi. Melainkan bakal dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus.
Dikonfirmasi usai rangkaian kegiatan HUT ke-18 Tanggamus, Bambang Kurniawan menegaskan, surat teguran pada PT NJB sudah dilayangkan kembali. Pasalnya perusahaan swasta tersebut dituding paling bertanggungjawab atas molornya realisasi pembangunan Pasar Tugu Talangpadang.
Mangkraknya ratusan los yang baru setengah jadi dan kini sudah rusak lagi, dikeluhkan para pedagang. Padahal sebagian dari pedagang sudah membayar lunas.
Untuk tahun selanjutnya, tegas bupati, pembangunan pasar tidak akan diserahkan pada pihak swasta. Tetapi pembangunnya bakal dilaksanakan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanggamus.
”Yang pasti saya juga meminta kepada para pedagang yang sudah membayar los di Pasar Tugu Talangpadang bersabar. Kita akan upayakan semaksimal mungkin, agar pembangunan pasar tersebut bisa segera selesai dan para pedagang bisa mendapatkan haknya,” ujar Bambang Kurniawan.
Orang nomor satu di Bumi Begawi Jejama itu membenarkan, bahwa pembangunan Pasar Tugu Talangpadang seharusnya sudah selesai. Mengingat pembangunannya sudah dimulai sejak 2012 dan ditarget rampung pada Mei 2013 lalu. Akan tetapi hingga tahun 2015 ini, pembangunannya diperkirakan baru 62 persen.
”Ya, yang pasti pihak pengembang sendiri sudah kita berikan surat teguran kembali. Isinya, permintaan percepatan pembangunan Pasar Tugu Talangpadang. Dan kita akan tetap mengevaluasi kinerja dari pihak pengembang melalui Dinas Koperindag,” kata Bambang.
Jika pasca evaluasi tidak ada peningkatan, maka nantinya Pemkab Tanggamus melakukan tindakan tegas kepada PT NJB selaku pengembang Pasar Tugu Talangpadang. Akan tetapi, Bambang juga mengakui, ada beberapa mekanisme pengurusan perizinan yang memakan waktu cukup lama dan harus dipenuhi oleh pihak pengembang. Dampaknya adalah keterlambatan proses pembangunan.
“Setelah semua proses selesai, maka bisa di lanjutkan ke proses selanjutnya, yakni finishing pembangunan pasar ini. Agar para pedagang yang sudah membayar pembelian los dan hamparan, bisa segera menempatinya. Insyaallah pembangunannya bisa segera terselesaikan,” sebut bupati.
Untuk diketahui, pembangunan Pasar Tugu Talangpadang di atas lahan seluas kurang lebih dua hektar oleh PT NJB yang ditargetkan rampung pada Mei 2013, hingga kini masih belum jelas kepastiannya. Sehingga kondisi ini dikeluhkan oleh para pedagang yang menggantungkan kelangsungan hidupnya di pasar tersebut.
Akibat molornya pembangunan Pasar Tugu Talangpadang, tidak sedikit pedagang yang terpaksa gulung tikar. Lantaran setengah modal berdagang sudah digunakan untuk membayar kios berdimensi 3 x 3 meter dan hamparan berukuran 1,5 x 1 meter seharga Rp85 juta. Beberapa pedagang yang sampai saat ini masih bertahan, menaruh harapan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk membantu menuntaskan sengkarut pembangunan pasar di tepi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tersebut. (Imron/JJ).









