oleh

Heru Pastikan Golkar Satu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dengan disahkanya hasil Munas Ancol Partai Golkar versi Agung Laksono, Ketua DPD I Partai Golkar (PG) Lampung Heru Sambodo meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut. Mengingat, saat ini Golkar sudah tidak ada lagi kubu.

“Dengan disahkannya kepengurusan PG pimpinan Bpk Agung Laksono oleh Menkum HAM ini maka sudah tidak ada lagi kubu-kubuan. Golkar saat ini sudah jadi satu yang sah, yakni di bawah pimpinan Pak Agung Laksono. Semua pihak agar dapat menghormati keputusan tersebut,” kata Heru Sambodo, saat menggelar konfrensi pers di kantor DPD II PG Kota Bandarlampung, Senin (23/3/2015).

Menurut Heru, bila masih ada pihak-pihak yang masih belum puas atas keputusan Menkum HAM tersebut, dirinya mempersilakan untuk tetap melakukan gugatan ke pengadilan sebagaimana diatur UU.

Tapi yang harus dipahami, lanjutnya, proses tersebut butuh waktu berkenaan dengan pengadilan. Jadi sambil menunggu proses keputusan tersebut, dengan disahkannya kepengurusan hasil Munas Ancol oleh Menkum HAM maka secara otomatis kepemimpinan DPD I PG di Lampung yang berada bawah kendali dirinya juga sah.

“Saya sebagai Plt Ketua DPD I secara otomatis sah untuk menjalankan roda organisasi. Sebab itu, saya akan tetap menjalankan tugas kepemimpinan PG di Provinsi Lampung. Soal proses hukum yang berjalan kami persilakan. Tapi kan roda organisasi tidak bisa menunggu harus tetap berjalan, karena kita kan saat ini sudah mendekati pelaksanaan pilkada, Musda tingkat II dan sebagainya,” bebernya. (Lia/JJ).