oleh

Wilayah Perbatasan Lampura Dirazia 24 Jam

Harianpilar.com, Lampung Utara – Kepolisian Resort Lampung Utara (Lampura) terus meningkatkan operasi dengan menggelar razia hingga di perbatasan wilayah hukum Polres setempat. Razia besar-besaran yang melibatkan anggota gabungan Satlantas, Reskrim, Sabhara, Restik, dan Intel itu dilakukan diperbatasan Kabupaten Lampura-Lampung Tengah (Lamteng), Lampura-Way Kanan, dan Lampura-Lampung Barat (Lambar).

Hal itu bertujuan untuk meminimalisir  ruang gerak para pelaku kejahatan seperti di antaranya Begal dan Narkoba.  Tidak tanggung-tanggung, razia itu digelar  pada pagi, siang, malam hingga dini hari.

Waka Polres Lampura, Kompol Deden Heksa Putra, mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan ini Polres Lampura secara gencar tengah melakukan razia besar-besaran. Berkat kerja keras anggota, dalam waktu sepekan tim gabungan berhasil menangkap beberapa orang  yang terindikasi sebagai para pelaku begal,  juga para pengedar dan pengguna narkoba,”Kami tidak akan sungkan-sungkan melumpuhkan para pelaku kejahatan, bukti kerja nyata dan sikap tegas kami para pelaku begal yang tertangkap kami lumpuhkan dengan timah panas,”ujar Kompol Deden, Senin (23/3/2015), usai melakukan razia .

Dijelaskannya, hari libur (Minggu) sekali pun jajaran Polres Lampura tetap menggelar razia. Dimana dalam  setiap razia itu pihaknya menghentikan laju kendaraan antar lintas provinsi, kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan memeriksa apakah terdapat narkoba dalam kendaraan tersent. “saya sendiri yang langsung turun ke lokasi razia dan memimpin razia tersebut. Kami mengiginkan Lampura ini aman dan nyaman,”jelasnya.

Dengan razia tersebut, tentunya dapat menutup akses pelarian para pelaku kejahatan yang akan membawa kabur hasil kejahatannya. Tentunya keberhasilan yang dilakukan jajaran Polres akan semakin maksimal jika ada peran serta masyarakat. ”Saya meminta kepada seluruh masyarakat Lampura, agar dapat segera melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di masing-masing kampung kepada pihak Kepolisian terdekat,” tegasnya.

Adanya laporan dari masyarakat kata Deden, maka pihaknya akan menindak lanjutinya dengan cepat,”Bukti diantaranya baru-baru ini kami memburu salah satu pelaku begal hingga ke Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. Tersangka ditangkap sekitar 36 jam setelah aksi yang dilakukannya dan pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” pungkasnya (Iswan/Hery/JJ).