Harianpilar.com, Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung telah menetapkan jadwal tahapan dan tata cara rekrutmen Badan Penyelenggara Ad Hoc, PPK dan PPS, Senin (16/4/2015). Proses seleksi PPK dan PPS akan dilakukan mulai tanggal 19 April 2015 hingga 18 Mei 2015.
Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri mengatakan keputusan terkait rekrutmen PPK dan PPS se-Kota Bandarlampung ditetapkan dalam rapat pleno KPU kota setempat. PPK dan PPS akan mengucapkan sumpah janji dalam pelantikan yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2015.
Selanjutnya PPK dan PPS akan bertugas melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang direncanakan hari H pelaksanaannya berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
“Kami menggelar rapat pleno untuk memutuskan tahapan, jadwal dan tata cara rekrutmen PPK dan PPS. Alhamdulillah tadi baru saja disepakati oleh seluruh komisioner,” jelasnya.
Fauzi menambahkan dalam melaksanakan proses rekrutmen PPK, KPU Kota Bandar Lampung akan melaksanakan sejumlah kegiatan. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan sejak tanggal 19 – 26 April 2015. Sedangkan pendaftaran PPK dimulai sejak tanggal 27 April – 3 Mei 2015.
“Tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2015 yang tempatnya akan diputuskan oleh tim pelaksana kegiatan. Sedangkan tahapan tes wawancara dilakukan pada tanggal 11 – 13 Mei 2015. Kami juga membuat tahapan uji publik untuk calon anggota PPK yang dilakukan pada tanggal 7 – 10 Mei 2015 atau sebelum tahapan wawancara dilakukan,” terangnya.
Dijelaskannya, Rapat Pleno KPU Kota Bandar Lampung juga menugaskan Komisioner Dedy Triyadi dan Fery Triatmojo untuk membantu Ketua Divisi SDM, Rumah Tangga dan Organisasi Ika Kartika dalam hal mempersiapkan materi tes tertulis. Materi tes tertulis terdiri dari pengetahuan kepemiluan dan pengetahuan kewilayahan.
“Proses seleksi tertulis menjadi tahapan penting untuk menguji pengetahuan calon anggota PPK. Untuk itu rapat pleno menyepakati dua komisioner Dedy dan Fery agar membantu Ketua Divisi SDM, Rumah Tangga dan Organisasi Ika Kartika untuk membuat soal,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Rumah Tangga dan Organisasi Ika Kartika menjelaskan seluruh rangkaian proses rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan dengan mengedepankan kompetensi calon. Kami juga lebih mengutamakan rekam jejak dan pengetahuan IT (Informasi Teknologi, red) bagi calon anggota PPK yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Desember 2015 mendatang.
“Untuk melaksanakan tugas kepemiluan di kecamatan dan kelurahan, berdasarkan pengalaman selama ini, anggota PPK wajib memiliki integritas dan mengerti IT. Pengetahuan komputer bagi anggota PPK tentu saja akan membantu PPK dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan berbasis IT seperti pemukhtahiran daftar pemilih dan proses rekapitulasi penghitungan suara,” ujarnya. (Lia/JJ).










Komentar