oleh

Mantan Kades Diduga Curi Batu Base Milik PUPR Mesuji

Harianpilar.com, Mesuji – Pengadaaan batu base Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mesuji diduga dicuri dari tempat pengumpulan batu/stocklolin, oleh oknum mantan Kades Muara Mas, Kecamatan Mesuji Timur, berinisial (ED).

Hal itu dilakukan untuk membangun desa dengan mengatasnamakan batu milik desa yang dibeli menggunakan Dana Desa (DD).

Hal tersebut terungkap saat tim monev Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), melakukan pengecekan kedesa melihat batu yang tidak sesuai dengan RAP yang dibeli, sehingga muncul kecurigaan batu tersebut milik dinas PU Kabupaten Mesuji.

“Ya dari temuan tersebut, langsung kita laporkan ke Dinas PUPR dan langsung mengecek kebenaran batu tersebut. Dan teryata batu tersebut memang benar- benar milik  DPUPR Mesuji,” jelas Sunardi saat mengecek bersama PPTK PUPR Mesuji Nobel.

Sementara itu PPTK Dinas Pekerjaan Umum, Nobel menyatakan, bahwa batu tersebut memang berpindah tempat, dicuri oleh mantan Kepala Desa Muara Mas, yang menurut keterangan untuk membangun jalan Rigid di desa.

Sementara saat ditanya berapa banyak batu tersubut, Nobel mengatakan sebanyak 132 kubik yang diperkirakan kerugian sekitar Rp48 juta. “Lumayan banyak bila dirupiahkan Rp48 juta,” jelas Nobel.

Di tempat terpisah, Najmul Fikri, Kepala Dinas PUPR, mengatakan, memang bener batu tersebut berpindah tempat dari stockoile pindah ke jalan desa. yang diduga di pindahkan oleh oknum mantan Kepala Desa Muara Mas, yang berinisial (ED). Atas kejadian tersebut, saat ini sudah kita laporkan ke Inspektorat, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan PP 12 tahun 2017.

Masih jelas Kiki, dengan nama akrabnya. Terkait masalah ini kita tidak main-main perasaan karena ini merugikan negara.

Sementara Irban III Inspektorat Mesuji Arif, saat di konfirmasi mengatakan, kalau memang batu itu dicuri dan merasa dirugikan. Seharusnya langsung lapor ke pihak yang berwajib (Kepolisian). “Kita Inspektorat hanya melakukan pemeriksaan, dan keberadaan batu tersebut,” jelasnya.

Saat ditanya apakah sudah diperiksa (ED) dengan tegas Arif mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa.

“Iya kami dari Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, terkait penggunaan dana desa, bukan masalah batu dicuri/pindah tempat, dan permasalahan ini sudah kami laporkan ke Bupati,” tukasnya. (Sandri/Maryadi)