oleh

Tender Proyek Makan Minum Pemkab Lamteng ‘Beraroma Persekongkolan’

Harianpilar.com, Bandarlampung –  Tender pengadaan makanan dan minuman di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Tengah (Lamteng) mendukung kuat penuh persekongkolan. Sesuai permintaan dari tahun 2015 hingga 2018 dapat dimenangkan oleh perusahaan yang sama dengan penawaran yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Apa lagi peserta tender ini dari tahun ke tahun berkontribusi sama dan berganti menjadi pemenang. “Jika melihat fakta-fakta yang terungkap dalam pemberitaan yang penuh sesak ini, maka cewek-cewek itu bisa tender yang dikondisikan, maka tender proyek itu bisa dimenangkan oleh perusahaan yang sama setiap penjualan , “ujar Tim Kerja Institut Studi Korupsi (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (16/01/2019).

Indikasi adanya persekongkolan, lanjutnya, juga terlihat dari nilai peserta dan pemenang tender yang sangat luar biasa HPS. “Setiap tahun peserta dan pemenang tender perusahaan itu-itu saja dan berganti menjadi pemenang, nilai penawaran juga sangat penting HPS, kecil kemungkinan karena faktor pendukung, jelas itu membuktikan tendernya dikondisikan, “cetusnya.

Menurutnya, diperlukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) membatalkan tender atau menemukan indikator-indikator persekongkolan dalam tender seperti itu, jika ULP disetujui maka dipertanyakan oleh ULP tersebut. “Kuat mengajukan tender proyek itu tahun 2015 hingga 2018 / 2015 tentang pengadaan barang dan jasa dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kami akan siapkan peliputannya agar laporannya dapat diusut dari penegak hukum, “pungkasnya.

Diberitakan sebelunya, Indikasi penyimpangan proyek pengadaan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Tengah (Lamteng) makin terkuak. Ternyata bukan hanya tahun 2015, 2016 dan 2017 saja yang terindikasi sarat mainan, ‘borok’ juga ditemukan pada proyek tahun 2018.

Dari penelusuran Harian Pilar, ditemukan proyek pengadaan makan tahun 2018 juga bernasib sama dengan proyek tahun sebelumnya, bahkan modus dan perusahaan yang memenangkan tender tahun 2018 juga sama. Seperti tahun 2015, 2016 dan 2017, CV. Radjasa Perkasa tahun 2018 juga masih ‘memborong’ pemenangan dua proyek sekaligus, yaitu proyek belanja makanan dan minuman Rumah Tangga KDH / WKDH dengan HPS Rp539.991.200 dimenangkan CV. Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp538.175.800 hanya turun Rp1,8 juta atau 0,3 persen dari HPS. Kemudian, proyek belanja makanan dan minuman pertemuan dengan HPS Rp274.029.000 dimenangkan CV. Radjasa Perkasa dengan tawaran HPS Rp272.724.000 hanya turun Rp1,3 juta atau 0,4 persen dari HPS.

Sementara itu, dua paket proyek tahun 2018 lainnya dimenangkan oleh Catering Al Madina namun gantian CV. Radjasa Perkasa menjadi peserta tender. Dua proyek itu adalah proyek belanja makanan dan minuman tamu dengan HPS Rp1.599.999.500 katering Al Madina dengan penawaran Rp1.595.320.000 hanya naik Rp4,6 juta atau 0,2 persen dari HPS. Serta proyek belanja makanan dan minuman rapat bupati dan wakil bupati dengan HPS Rp239.835.600 dimenangkan Catering Al Madina dengan tawaran Rp236.943.200 hanya naik Rp2,8 juta atau 1,2 persen dari HPS.

Indikasi persekongkolan dalam tender proyek tahun 2018 ini lebih terlihat dari peserta tender yang diperoleh sama dan berganti menjadi pemenang. Peserta tendernya adalah CV.Yanti, CV. Ani, Katering Al Madina, CV. Radjasa Perkasa.

Terkuaknya tantangan proyek pengadaan makan tahun 2018 ini membantah setiap tahun proyek itu sulit. Sebalumnya juga di beritakan, proyek pengadaan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) termasuk makan untuk bupati membutuhkan kuat sarat permainan. ‘Mainan’ proyek makan dan minum ini terlihat dari proses tender yang selalu dimenangkan perusahaan yang sama setiap tahunnya.

Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang diperoleh, diketahui sejak tahun 2015, 2016 hingga 2017 kontribusi proyek makan dan minum di Setdakab Lamteng tendernya selalu di menangkan oleh perusahaan yang sama. Kuat dugaan tender proyek-proyek itu dikondisikan untuk selalu di menangkan oleh perusahaan itu-itu saja setiap tahunnya, hal itu sangat terlihat dari nilai penawaran pemenang tender yang sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), peserta selalu sama dan berganti menjadi pemenang, yang anehnya lagi hanya dua perusahaan itu juga yang memasukkan penawaran. Diharapkan peserta tender yang ditampilkan terkesan hanya pelengkap formalitas saja.

Merujuk peraturan presiden (Perpres) 04/2015 tentang Pengadaan Barang dan Informasi Pengajuan Persekongkolan dalam tender yang terkait dengan penawaran terkait dengan tender HPS, keberadaan keikutsertaan beberapa Penyedia yang berada dalam 1 (satu) kendali. Bahkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, soal tender semu dimana para peserta tender bergiliran menjadi pemenang lelang.

Dua perusahaan yang selalu berganti dan ‘langganan’ memenangkan tender proyek makan dan minum di Setdakab Lamteng sejak tahun 2015 hingga 2017 adalah CV. Radjasa Perkasa dan CV. Parti. Rekaman ini sejak tahun 2015 hingga 2017 selalu ‘menguasai’ proyek maka dan minum di Setdakab Lamteng.

Seperti CV. Radjasa Perkasa, ditahun 2017 memenangkan tender Proyek belanja Makan dan Minuman Rapat Kerja di Bagian Umum Setdakab Lamteng dengan HPS Rp275.561.000 dimenangkan CV. Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 273.895.000 hanya turun Rp1,6 juta atau 0,6 persen dari HPS. Kemudian, CV.Radjasa Perkasa juga memenangkan tender belanja Makan dan Minuman Rumah Tangga KDH / WKDH dengan HPS Rp478.805.400 dengan penawaan Rp 476.283.300 hanya naik Rp2,5 juta atau 0,5 persen dari HPS.

Indikasi ada persekongkolan dalam tender dua proyek tahun 2017 yang dimenangkan CV.Radjasa Perkasa ini semakin di perkuat oleh peserta tender yang bertambah sama seperti CV.Yanti, CV. Fardho, CV.Hasanah permai, dan CV. Ani (Katering).

Ditahun 2016, CV. Radjasa Perkasa juga memborong pemohon tender dua proyek sekaligus yaitu Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Kerja KDH / WKDH dengan HPS Rp 239.997.000 dimenangkan oleh CV. Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp238.993.200 hanya turun Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS, dan pengadaan Makan dan Minuman Rumah Tangga KDH / WKDH dengan HPS Rp479.905.000 dimenangkan CV. Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 478.805.400 hanya turun Rp1 juta atau 0,2 persen dari HPS.

Peserta tender kedua proyek ini juga mewakili sama yaitu CV.Yanti, CV.Parti, CV. Sumber Makmur, Jayaraya.CV, dan

  1. Subing Bersaudara.

Pada tahun 2015, CV.Radjasa Perkasa memenangkan tender Pengadaan Makan Minum Rapat KDH / WKDH dengan HPS Rp 239.941.750 dimenangkan CV. Radjasa Perkasa dengan penawaran Rp 239.253.000 hanya turun Rp688 Ribu atau 0,2 persen dari HPS.

Selain CV.Radjasa Perkasa yang menguasai proyek makan di Pemkab Lamteng juga CV.Parti. Modus yang digunakan dalam menguasai tender proyek itu juga sama dengan peserta yang sama, nilai yang ditawarkan sangat tinggi HPS dan yang memasukan penawaran hanya CV.Parti sendiri.

Ditahun 2017, CV.Parti memborong tiga paket proyek untuk minum sekaligus. Yakni Belanja makan minum kegiatan Festival Kopiah Emas Tahun 2017 dengan HPS Rp300 juta dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp299.650.000 atau hanya naik Rp350 ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makanan dan Minuman Tahun 2017 dengan HPS Rp1.177.310.000 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp1.175.810.000 hanya turun Rp1,5 juta atau 0,1 persen dari HPS. Kemudian, proyek Belanja Makanan dan Minuman Rapat Bupati dan Wakil Bupati dengan HPS Rp 238.993.200 dimenangkan oleh CV.Parti dengan tawaran Rp237.910.400 hanya naik Rp1 juta atau 0,4 persen dari HPS.

Indikasi tender tiga proyek ini dikondisikan oleh peserta tender yang dikumpulkan sama dengan CV.Parti, CV.Sumber Makmur, CV.Hasanah Permai, CV.Ani. Dan peserta yang memasukan penawaran di tender tiga proyek itu hanya satu peserta yaitu CV.Parti yang juga menjadi pemenang tender.

Di tahun 2016 CV.Parti memenangkan tiga paket proyekmakan dan minum, yaitu Pengadaan Makan dan Minuman Rapat Kerja Setkab. Lampung Tengah dengan HPS Rp311.976.875 dimenangkan CV.Parti dengan tawaran Rp311.496.000 hanya turun Rp480 Ribu atau 0,1 persen dari HPS. Proyek Pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kab.Lampung Tengah dengan HPS Rp1.154.000.000 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp1.149.447.500 hanya naik Rp4,5 juta atau 0,3 persen dari HPS. Kemudian, Belanja Makan dan Minum Tamu dengan HPS Rp743.720.000 dimenangkan CV.Parti dengan penawaran Rp738.543.000 hanya naik Rp5,1 juta atau 0,6 persen dari HPS.

Persekongkolan dalam tender tiga proyek ini semakin jelas terlihat dari peserta tender yang ikut sama dan di antara CV.Parti dan Radjasa Perkasa berganti menjadi pemenang. Peserta tendernya adalah CV.Parti, CV.Sumber Makmur, CV. Radjasa Perkasa, CV.Yanti, Jayaraya.CV, dan CV. Subing Bersaudara.

Ditahun 2015 CV.Parti memenangkan dua paket proyek makan dan minum, yaitu Belanja Makan dan Minuman Tamu PEMDA Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp366 juta dimenangkan CV.Parti dengan tawaran Rp363.522.500 hanya naik Rp2,4 juta atau 0,6 persen dari HPS. Dan proyek pengadaan Makan dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan HPS Rp 654.000.000 dimenangkan oleh CV.Parti dengan penawaran Rp649.127.000 hanya turun Rp4,8 juta atau 0,7 persen.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, saat mengkonfirmasi melalui WhatsApp miliknya tidak menjawab sejauh dalam keadaan aktif. (Maryadi)