oleh

POS UN Akhirnya Ditandatangani

Harianpilar.com, Bandarlampung – Setelah sekian lama ditunggu dan dinantikan akhirnya Pemerintah Provinsi Lampung  melalu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menandatangani Prosedur Operasional Standar  Ujian Nasional (POS UN).

Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan POS UN sudah turun dan akan dilanjutkan dengan proses sosialisasi 17 Maret mendatang dengan dikumpulkan di Disdikbud Lampung.

“Iya kemarin kan yang turun baru draftnya saja dalam bentuk Compact Disk (CD) sekarang memang POS nya sudah ditandatangani menteri, namun sampai hari ini kita belum terima POS nya,”  kata Sekretaris Disdik Provinsi Lampung  Fauziah, Senin (9/3/2015).

Namun demikian, menurutnya pihak kementrian segera melakukan sosialisasi dengan melakukan penjadwalan untuk turun langsung melakukan sosialisasi.

“Mereka yang turun langsung ke Lampung, rencana kami akan mengumpulkan Kepala Dinas dari 15 Kabupaten, LPMP, Unila, Ketua MKKS SMA/SMK Sederajat dan Ketua MKKS SMP Sederajat di Aula Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Menurutnya, pada pelaksanaan UN tahun ini akan ada perubahan seiring dimasukannya Pilot project. Ujian Computered Basic Test (CBT) di 14 sekolah di Lampung. “Tentu ada perubahan ya POS tahun ini dengan tahun lalu, karena, ada CBT di tahun ini,” jelasnya

Selain itu, yang membedakan antara Unas tahun ini dengan tahun lalu adalah pemerintah melakukan standarisasi nilai minimum kepada siswa 5,5 dengan memberikan kelonggaran kepada siswa untuk melakukan perbaikan nilai jika nilai siswa tidak mencukupi.

“Kalau dulu siswa yang nilainya tidak sampai standar kan dianggap tidak lulus, atau mereka tidak terima Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), tetapi, kalau sekarang semua siswa bisa terima hanya yang membedakan nilai yang di dapat saja, kalau di bawah 5.5 mereka diberikan kesempatan melakukan perbaikan atau mengulang,” terangnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan kota Bandarlampung, Riyuzen prajatuala memastikan, hingga tahun ini pihaknya maupun disdikbud kabupaten/kota lainnya masih belum mendapatkan POS UN. Padahal pihak Disdikbud provinsi lampung berjanji akan mengedarkan POS UN diminggu-minggu ini

“Kita cukup heran, UN itu mulai tahun depan tapi hingga sekarang masih belum turun POS UN-nya. Kita sih masih tunggu intruksi lanjutan di (Disdikbud) tingkat provinsi,” jelasnya.

Ia juga meminta, Disdikbud provinsi Lampung punya sikap tegas untuk menekan tingkat pusat untuk segera mengeluarkan regulasi POS UN, tak hanya itu, proses itu juga dilengkapi dengan langkah pengedaran Surat Keputusan (SK) POS UN maupun proses sosialisasinya.

“Gimana Disdikbud Kabupaten/kota dan sekolah bisa bergerak, aturan mainnya saja masih belum ada. Ibarat perang kalau ada peraturan ditambah adanya langkah sosialisasi baik dinas maupun sekolah bisa mempersiapkan diri matang dalam menghadapi ujian (UN) tersebut. Tapi kita hanya bisa tunggu saja langkah dari mereka (Disdikbud lampung) saja,” tutupnya. (Harry/JJ).