oleh

Giliran IJTI Kecam Tindakan Sembrono Oknum Polisi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Aksi sewenang-wenang kembali ditunjukan sejumlah oknum kepolisian di Lampung, Rabu (4/5/2015) siang. Dengan arogannya, lima orang oknum polisi menggerebek rumah seorang wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardianyah. Tanpa basa-basi, kelima oknum polisi tersebut langsung membekap, memborgol, dan mengancam akan menembak warga Tanjungkarang, Bandarlampung itu.

Setelah dilumpuhkan, Ridwan diinterogasi terkait kasus narkoba. Bahkan, polisi-polisi ini juga menggeledah rumah Ridwan untuk mencari barang bukti narkoba. Karena tidak juga mendapatkan bukti yang dicari, polisi kemudian menyuruh Ridwan untuk buang air kecil, dan urinenya diperiksa menggunakan test pack narkoba. Hasilnya juga negatif.

Tuduhan polisi terkait keterlibatan Ridwan dalam kasus narkoba merupakan tuduhan serius. Terlebih lagi, polisi tidak dapat membuktikannya. Ini bukti bahwa polisi bekerja secara sembrono dan tidak profesional.

“Tindakan di luar prosedur ini jelas salah. Terlebih lagi yang menjadi korban salah tangkap polisi ini adalah seorang jurnalis. Kita patut menduga adakah kaitannya penggerebekan ini dengan aktivitas jurnalistik Ridwan selama ini,” ujar Ketua Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung,Febriansyah Ponahan, Kamis (5/3/2015).

Akibat peristiwa ini, Ridwan dan keluarganya mengalami trauma dan ketakutan. Kejadian ini juga membuat kalangan jurnalis di Lampung pun khawatir. Karena bukan tidak mungkin kasus serupa akan terulang dan menimpa jurnalis yang lain.

Terkait peristiwa tersebut, lanjutnya, IJTI Pengda Lampung mengutuk dan mengecam keras tindakan anggota polisi yang sewenang-wenang dan melampaui batas saat menggeledah dan memeriksa Ridwan dengan sangkaan rumahnya menjadi tempat transaksi narkoba.

Meminta tindakan salah tangkap oknum kepolisian ini diusut secara hukum dan menahan para pelakunya.”Meminta pihak kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan bekerja lebih profesional,” tandasnya.

Serta Mengajak seluruh jurnalis di Lampung menentang dan melawan semua bentuk aksi pengancam dan intimidasi terhadap jurnalis. Bandar Lampung.(Rls/Jj)