Harianpilar.com, Lampung Selatan – Mencuatnya indikasi penyimpangan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan (Lamsel) dinilai menjadi ‘catatan buruk’ kepemimpinan Bupati Lamsel Rycko Minoza yang sudah masuk masa akhir.
Pasalnya, infrastruktur merupakan kebutuhan vital masyarakat dan menyedot anggaran besar.
Namun, perealisasiannya justru terindikasi sarat penyimpangan.
Beberapa proyek bernilai miliaran yang diduga sarat penyimpangan itu adalah proyek Peningkatan Jalan Jurusan Sidomulyo – Sidoharjo – Palas Aji senilai Rp12 miliar yang dikerjakan PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia, proyek peningkatan jalan Hotmix jurusan simpang 4 Raden Intan sampai dengan Simpang 4 kubu panglima senilai Rp 1.6 milyar dikerjakan oleh CV. Dua Saudara Putra, proyek Penyediaan Fasilitas Kuliner Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bom Kalianda senila Rp 500 juta dikerjakan oleh CV Kurnia Jejama,Peningkatan jalan sampai lapen Jalan Kemiri Desa Merak Batin Kecamatan Natar senilai Rp 230 juta dikerjakan CV. Way Seputih.
“Ya kita kaget juga melihat beritanya, seharusnya diakhir masa jabatannya, Rycko bisa memastikan proyek pembangunan itu berjalan baik.Tapi kalau proyek tahun 2014 dengan nilai miliaran kini sudah rusak kembali, ya itu menjadi catatan buruk,” cetus Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Garda Aksi), Robi Alfarizi,S.Pd, Rabu (25/2/2015).
Menurutnya, indikasi praktik korupsi dalam perealisasian sejumlah proyek milik Dinas PU Lamsel itu memang sangat kentara. Hal itu terlihat dari kualitas proyek-proyek itu yang sangat buruk.
“Kuat dugaan pengerjaan proyek-proyek itu tidak sesuai spesifikasi dikontrak. Dan yang perlu dipertanyakan adalah sikap Dinas PU Lamsel yang menerima PHO proyek-proyek itu. Kenapa PHO diterima jika kualitas proyeknya seperti itu,” tegasnya.
Penegak hukum, lanjutnya, harus mengusut proyek-proyek tersebut.”Kami siap melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel, Ir Yansen Mulya hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali akan dikonfirmasi dikantornya selalu tidak ada,”Pak kadis sedang dinas luar mas,” kata salah seorang staf Dinas PU. Begitu juga saat dihubungi melalui ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif.
Hanya rekanan proyek penyediaan fasilitas kuliner yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bom Kalianda yang memberikan klarifikasi. Baheram pemilik CV. Kurnia Jejama yang mengerjakan proyek itu mengatakan, pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB yang diterimanya, “Memang kalau dilihat pengerjaannya belum selesai, karena ada rencanan mau dikerjakan dalam beberapa tahap, ” kata Baheram.
Dia juga menambahkan, pengerjaan fasilitas kuliner tersebut telah selesai pada akhir bulan Desember 2014 yang lalu, yang mana pengerjaan tersebut baru tahap awal, “Memang banyak yang mempertanyakan pengerjaan proyek ini karena dilihat kondisinya yang belum selesai tetapi memang seperti itulah adanya, dan menurut informasinya ada beberap tahap lagi kedepan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. Hal itu sangat terlihat dari ‘buruk rupa’ proyek-proyek tersebut.
Seperti proyek Peningkatan Jalan Jurusan Sidomulyo – Sidoharjo – Palas Aji yang dikerjakan PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia ini, meski menelan anggaran hingga Rp12 miliar lebih namun kondisinya kini sangat memprihatinkan.
Warga Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji Kabupaten Lampung Selatan,Nursandy, mengatakan, perbaikan jalan tersebut baru selesai pada akhir bulan Desember 2014 yang lalu, tetapi kondisi jalan sudah mulai rusak lagi,”Kalau dari pasar Patok Desa Sidoharjo hanya kiri dan kanannya saja yang dilebarkan sekitar kurang lebih satu meter dan yang lainnya hanya ditambal sulam saja, itu pun jalannya sudah banyak yang terkelupas lagi,” terangnya, saat ditemui tim Harian Pilar dilokasi jalan itu, baru-baru ini.
Parahnya, dalam melaukan proses pelebaran langsung dikasih batu split setelah itu langsung ditimpah aspal, “Kalau menurut saya ini kurang aspalnya, karena baru beberapa bulan saja jalan itu sudah rusak lagi dan batu terpisah dengan aspalnya, perkiraan saya jalan tersebut hanya mampu bertahan sebentar, pasti kondisinya sama seperti belum diperbaiki, bahkan kalau yang kearah Palas tepatnya di Desa Sidomakmur dan Marga Catur hanya ditambal saja tidak dilebarkan,” tambahnya.
Kondisi takjauh berbeda terjadi pada proyek Peningkatan jalan Hotmix Jurusan Simpang 4 Raden Intan sampai dengan Simpang 4 Kubu Panglima senilai Rp 1.6 milyar yang dikerjakan oleh CV. Dua Saudara Putra. Kondisi jalan ini mulai hancur dan berlobang cukup parah. Meski menelan anggaran hingga Rp1,6 miliar namun kualitas jalan ini jauh dari kata memadai.
Kondisi lebih parah terjadi pada proyek Peningkatan jalan sampai lapen Jalan Kemiri Desa Merak Batin Kecamatan Natar senilai Rp 230 juta. Proyek yang dikerjakan CV. Way Seputih sangat memprihatinkan, selain mengalami kerusakan juga mulai ditumbuh rumput dibadan jalan akibat aspalnya yang sangat tipis.
Begitu juga dengan nasib proyek Penyediaan Fasilitas Kuliner Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bom Kalianda senilai Rp 500 juta. Proyek yang dikerjakan CV Kurnia Jejama ini bahkan terdapat bagian yang penyelesaiannya jauh dari kata memadai, terutama di bagian lantai. (Putra/Saiful/Juanda)









