oleh

Proyek DKP Tanggamus Indikasi Korupsi ‘Berjamaah’

Harianpilar.com, Tanggamus – Dugaan penyimpangan sejumlah proyek fisik dan pengadaan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanggamus tahun 2014 dinilai tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak saja, sebaliknya justru diduga kuat melibatkan banyak pihak terkait.Indikasi Korupsi Berjamaan.Benarkah?

Beberapa proyek dan anggaran yang diduga kuat perealisasiannya sarat masalah diantaranya Rehab Sarana dan prasana Balai Benih Ikan (BBI) Kota Agung senilai Rp407 juta, Pembangunan Pasar Ikan TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp457 juta, Pengadaan Tong Sampah 10 unit di TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp10 juta, Pembangunan Talud Pantai Kota Agung yang menghabiskan dana Rp3,7 Miliar, pengadaan Mesin Absensi Sidik Jari Rp5 juta, belanja spanduk/umbul-umbul/baleho dan bendera yang menghabiskan dana Rp5 juta, Pengadaan Pancing Rawai Dasar sebanyak 60 Unit menghabiskan anggaran hingga Rp396 juta, Pembangunan Gapura senilai Rp40 juta.

“Kalau melihat apa yang disampaikan media massa itukan proyek yang terindikasi bermasalah itu lebih dari satu, dan mata anggarannya cukup banyak. Jadi banyak pihak yang terlibat dalam proyek-proyek itu,mustahil kalau cuma satu pihak,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM) Lampung, Handri Martadinyata, saat dimintai tanggapannhya, Senin (2/3/2015).

Menurutnya, semua pihak harus ambil bagian dalam menyikapi masalah itu. Mulai dari DPRD, BPK hingga penegak hukum. DPRD Tanggamus, jelasnya, harus merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap anggaran-anggaran DKP itu. Sehingga, persoalnnya bisa diketahui secara jelas, sebab jika hanya audit rutin sulit untuk mendeteksi persoalannya.

“Saya lihat media sudah menyampaikan petujuk awalnya. Jadi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung juga sudah bisa bergerak. Pihak-pihak itu harus berkomitmen tinggi untuk mengusutnya,” tegas Handri.

DPRD Tanggamus mulai ambil sikap terhadap masalah ini.Anggota Komisi II DPRD Tanggamus, Baharen, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti pemberitaan masalah DKP itu.

“Kami di Komisi II ini sebagai mitra kerja dari DKP, kami akan segera turun kelokasi tempat pekerjaan ini,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil DKP Tanggamus untuk meminta penjelasan.

Sementara itu, Kepala DKP Tanggamus, Shofwan, belum berhasildikonfirmasi. Saat didatangi ke kantornya Shofwan tidak bisa ditemui.””Bapak lagi rapat,silahkan tunggu,”ujar stafnya.

Namun hingga jam kantor habis, Kadis DKP tersebut tidak juga bisa di temui. Hanya Sekretaris DKP yang bisa ditemui namun tidak memberikan keterangan apa-apa.”Silahkan temui saja kadisnya karena ini hak kepala dinas untuk memberikan keterangan,”ujar Sa’ari Sekretaris DKP Tanggamus.

Diberitakan sebelumnya, Perealisasian sejumlah proyek fisik dan anggaran pengadaan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanggamus tahun 2014 diduga kuat sarat penyimpangan. ‘Borok’ DKP ini terlihat dari kondisi proyek yang memprihatinkan dan perealisasian anggaran yang terindikasi terjadi mark-up.

Beberapa proyek dan anggaran yang diduga kuat perealisasiannya sarat masalah diantaranya Rehab Sarana dan prasana Balai Benih Ikan (BBI) Kota Agung senilai Rp407 juta, Pembangunan Pasar Ikan TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp457 juta, Pengadaan Tong Sampah 10 unit di TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp10 juta, Pembangunan Talud Pantai Kota Agung yang menghabiskan dana Rp3,7 Miliar, pengadaan Mesin Absensi Sidik Jari Rp5 juta, belanja spanduk/umbul-umbul/baleho dan bendera yang menghabiskan dana Rp5 juta, Pengadaan Pancing Rawai Dasar sebanyak 60 Unit menghabiskan anggaran hingga Rp396 juta, Pembangunan Gapura senilai Rp40 juta.

Perealisasian proyek fisik dan anggaran belanja ini diduga kuat sarat permainan. Seperti Rehab Sarana dan prasana Balai Benih Ikan (BBI) Kota Agung. Rehabilitasi BBI yang menghabiskan anggaran Rp407 juta diduga kuat tidak sepenuhnya dilaksanakan. Sebab, pada bangunan ini terlihat seperti dindingnya tidak dilakukan perbaikan secara seksama,tapi hanya dilakukan pengecatan.

Kondisi lebih parah terjadi pada proyek Pembangunan Talud Pantai Kota Agung yang menghabiskan dana Rp3,7 Miliar. Kuat dugaanpengerjaan proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama dalam penggunaan material yang diduga tidak proporsional. Sehingga, secara kualitas proyek ini sangat meragukan. Begitu juga pembangunan Gapura yang menelan anggaran Rp40 juta. Kondisi gapura itu sangat tidak menggambarkan besaran anggarannya.

Begitu juga Pembangunan Pasar Ikan TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp457 juta. Kuat dugaan proyek ini juga tidak dikerjakan sebagaimana spesifikasinya, ini terlihat dari bagian lantainya yang mulai mengelupas.

Indikasi mark-up juga ‘melumuri’ Pengadaan Tong Sampah 10 unit di TPI Kotaagung yang menelan anggaran Rp10 juta, pengadaan Mesin Absensi Sidik Jari Rp5 juta, belanja spanduk/umbul-umbul/baleho dan bendera yang menghabiskan dana Rp5 juta. Bahkan, untuk tong sampah jelas terlihat terbuat dari plastik dan harganya sangat tidak sesuai dengan besaran anggarnnya. Begitu juga Pengadaan Pancing Rawai Dasar sebanyak 60 Unit menghabiskan anggaran hingga Rp396 juta. (Imron/Juanda)