Harianpilar.com, Bandarlampung – Wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menerapkan Ujian Nasional (UN) untuk SMP dan SMA/SMK dengan cara sistem online, ternyata mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Heri Suliyanto mengatakan, Pemprov Lampung sangat mendukung apapun program pemerintah pusat, untuk tahun ini pertama kalinya Ujian Nasional akan diterapkan ujian menggunakan sistem online, karena dinilai lebih efektip dan dapat menghemat anggaran.
Penerapan sistem online atau Computer Based Test (CBT) pada ujian nasional tahun 2015 ini dianggap penerapan cara ini akan lebih mempermudah siswa dalam mengerjakan soal dan mempersempit ruang lingkup untuk terjadi kebocoran soal. ” Ini sangat baik dan juga diharapkan dengan sistem CBT ini kita bisa mendidik para siswa untuk lebih teliti dan bisa belajar dengan sungguh- sungguh,” jelasnya saat ditemui di lingkungan Pemprov Lampung, belum lama ini.
Mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ini mengatakan, yang menjadi masalah penerapan sistem online ini sudah jelas tidak mudah untuk diterapkan karena selain tidak bisa diikuti oleh semua sekolah yang berada di daerah Kabupaten khususnya Provinsi Lampung.
” Sebenarnya pemerintah pusat juga harus bisa mengkaci lebih matang dulu, karena sudah jelas untuk akses internet pasti menjadi kendala selain itu listrik dan komputer juga sudah dipersiapkan dengan baik apa belum, karena penerapan ini sudah jelas tidak bisa diikuti oleh sekolah yang berada didalam kabupaten yang cukup terpencil kalau hanya untuk sekitaran Provinsi sudah jelas tidak ada kendala,” paparnya.
” Ini juga masih menjadi kendala, karena penerapan ini memang sangat baik tapi juga sangat sulit bagi semua Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten, yang harus benar-benar dipersiapkan kalau untuk di Lampung yaitu, Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang barat, Tulang bawang, Pesisir Barat dan Way kanan yang belum terhubung jaringan internet yang baik,” jelasnya.
Diharapkan sebelum ini berjalan agar Kemendikbud dapat memberikan pelajaran serta bimbingan kepada semua seokolah yang nantinya siap untuk mengikuti program pemerintah pusat ini.
Sebelumnya diketahuin wacana terkait UN akan dihapuskan, anggota DPRD provinsi Lampung Tulus Purwanto menjelaskan, bahwa UN tetap ujian nasional itu ada dan dilakukan setiap sekolah, salah satu syarat untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi. Misalnya, siswa Sekolah Dasar (SD) harus melanjutkan kejenjang Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP), SLTP melanjutkan ke Sekolah Menengah Umum (SMU) dan SMU melanjutkan hingga perguruan tinggi selanjutnya, itu dibutuhkan ijazah sebagai salah satu syaratnya. (Fitri/JJ).









