oleh

Winarti-Kanwil Kemenkum HAM Teken MoU KIK

Harianpilar.com, Tulangbawang – Bupati Tulangbawang Winarti menandatangani MoU dengan Kemenkumham Kanwil Lampung tentang, pembentukan produk hukum di Daerah dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) yang dilaksanakan di Hotel Novotel Kota Bandarlampung, kemarin (12/09/2018).

Pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman, Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pengukuhan Duta Hak asasi Manusia serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM kepada CPNS Kanwil Lampung, dihadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.

Selain Bupati Tulangbawang ada beberapa pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang yang ikut mendpingi yaitu, Inspektur Inspektorat Dr. Pahada Hidayat SH MH, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dra. Desia Kusumayuda, M.Si dan Kabag Hukum Anuari SH serta pejabat lainnya.

Sementara, Gubernur Lampung diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat, lalu Menkumham diwakili Plt. Kepala Pembinaan Badan Hukum Nasional yang juga murupakan sebagai Kepala Badan Litbang Hukum dan HAM, Prof. Benny Rianto.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono, mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk upaya bersama dalam meningkatkan kesedaran hukum.

“Acara ini adalah salah satu bentuk karakter sadar hukum dengan cara pembentukan kelompok-kelompok masyarakat sadar hukum, seperti lewat pengukuhan Duta HAM SMA/SMK dan pembentukan Desa Sadar Hukum, ini sebagai bentuk upaya kita agar masyarakat bisa semakin sadar hukum,” kata Bambang Haryono.

Selanjutnya, Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasinya, atas peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tersebut.

Bupati Tulangbawang Winarti berharap dengan dilakukanya penandatanganan MoU antara Pemda Kabupaten Tulangbawang dengan Kemenkumham Kanwil Lampung yang berisi tentang, pembentukan produk hukum di Daerah dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) ini, Saya berharap kedepan dapat terciptanya sinergitas yang semakin intens dan efektif dalam upaya kita mewujudkan produk hukum Daerah yang berkualitas dan taat asas,” ujar Bupati Tulangbawang Winarti setelah menandatangani MoU dengan Kemenkumham Kanwil Lampung.

“Winarti, juga berharap, inovasi-inovasi yang muncul dari masyarakat Tulangbawang bisa dilindungi kepemilikannya, dengan pengakuan sebagai pemilik hak cipta, jangan sampai kita yang berinovasi tetapi orang lain yang mengakuinya. Untuk itu mari berfikir berinovasi menciptakan produk lokal unggulan Kabupaten Tulangbawang,”.

Adapun wujud kerjasama itu diantaranya yakni Mou antara Kantor Disdukcapil Tulangbawang dengan Rutan Kelas II B Menggala, tentang percepatan pencapaian kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga binaan di kabupaten Tulangbawang.

Menkumham yang diwakili Plt. Kepala Pembinaan Badan Hukum Nasional dan murupakan Kepala Badan Litbang Hukum dan HAM, Prof. Benny Rianto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung yang telah memberikan fasilitas sehingga Kemenkumham Kanwil Lampung dapat melaksakan kegiatan ini, sehingga Kanwil Lampung bisa membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang menjadi contoh Daerah lain. “Ini memberikan bentuk kita membangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga bisa menyadari hal dan kewajibannya, ini tentu saja di mulai dari lingkungan terkecil dan ini tangggug jawab kita dalam menegakkan supremasi hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, dilakukan pengukuhan Duta Pelajar HAM Provinsi Lampung Tahun 2018, yang pada kesempatan ini Pelajar SMA/SMK dari Kota Bandar Lampung dikukuhkan menjadi Duta HAM Provinsi Lampung. (Rizal/Mar)