Harianpilar.com, Bandarlampung – PWI Cabang Lampung mengecam keras sikap arogansi mantan Kepala Samsat Blambanganumpu, Waykanan, yang diduga telah mengancam wartawan Radar Lampung Hermansyah, terkait pemberitaan. PWI juga siapkan langkah hukum atas kasus itu.
“Saya sudah koordinasi dengan wartawannya. Jika betul ada ancaman dan ada bukti, segera lapor ke polisi. Tidak bisa dibiarkan apapun bentuk ancaman dan kriminalisasi pers,” kata Ketua PWI Cabang Lampung Supriyadi Alfian, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Minggu (22/2/2015).
PWI, imbuhnya, mengecam keras dengan kejadian yang dilakukan oknum Samsat ini. Seharusnya seorang pejabat tidak mesti arogan mencaci maki wartawan.
Apalagi, kata Supriyadi, korban juga Sekretaris PWI Waykanan. “PWI Lampung sudah menyiapkan pengacara dari Lembaga Advokasi Konsultasi Hukum (LAKH) untuk mendampingi Hermansyah (wartawan Radar Lampung) dalam proses hukum nanti,” ujarnya.
Supriyadi menjelaskan, Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas mengatur kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia.
“Pers nasional tidak dikenai penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran,” katanya.
Perlindungan hukum untuk wartawan juga dipertegas dalam Pasal 8 UU No 40/1999. Pasal itu menegaskan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Untuk diketahui, pada Kamis (19/2/2015) lalu, Hazimi, mantan Kepala Samsat Blambanganumpu, Waykanan, menelepon Hermansyah, wartawan Radar Lampung biro Waykanan.
Dia menganggap pemberitaan koran ini pada Kamis (29/1/2015) silam dengan judul ‘Samsat Waykanan Kebobolan’ menjadi pemicu dirinya dinonjob-kan.
Berikut petikan dugaan pengancaman yang diterima Harian Pilar melalui rilis, Minggu (22/2/2015).
“Herman. Kamu Herman wartawan Radar Lampung kan? Terima kasih telah memberitakan kantor saya tentang kehilangan notes kosong pajak. Karena itu, saya sekarang distafkan,” kata Hazimi via telepon.
Hazimi juga mengancam Hermansyah. “Awas kamu! Semua orang di Tanjungkarang tahu siapa saya. Saya juga tahu rumah kamu di Tanjungkarang. Saya sudah perintahkan orang-orang saya di Waykanan dan Tanjungkarang untuk melantak dan menghabisi kamu! Tunggu saja!” katanya. (Juanda)









