oleh

Massa Tuntut Pemkot Kembalikan Fungsi Pasar Griya Sukarame

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ratusan masa yang merupakan gabungan warga Kampung Griya Sukarame, LBH Bandarlampung, dan aktivis dari sejumlah elemen mendatangi Kantor Wali Kota Bandarlampung Senin (23/07/2018).

Dalam aksinya mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk mengembalikan fungsi pasar Griya Sukarame yang telah digusur secara paksa.

“Kami minta agar Pemkot Bandarlampung ini mengembalikan hak-hak kami. Kembalikan fungsi pasar seperti sediakalanya. Jangan sewenang-wenang menggusur tanpa ada solusi terbaik,” tegas salah satu orator aksi ,Dedi Indra.
Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya secara tegas mengecam aksi Satpol-PP Bandarlampung yang telah melakukan perbuatan sewenang-wenang hingga melukai warga Sukarame.

“Kami juga kecewa dengan Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya. Mereka sewenang-wenang dalam memperlakukan warga yang menolak penggusuran. Sampai-sampai ada warga yang terluka. Atas itu, kita tegas mengutuk aksi Satpol PP kemarin, ” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, ratusan massa tersebut memulai aksinya sekira pukul 10 WIB di luar pagar masuk area kantor Pemkot. Kemudian, pada pukul 13.15 WIB masa mulai memasuki area Kantor Pemkot Bandarlampung, Jalan dr Susilo.

“Sampai saat ini pihak Pemkot belum ada yang keluar menemui massa, kami sudah mencari di dalam tapi yang berkepentingan tidak ada di ruangannya,” kata Dedi. (Ramona/Maryadi)