oleh

Pemprov Ambil Alih Sengketa Tapal Batas Mesuji-Tuba

Harianpilar.com, Mesuji – Sengketa tapal batas antara Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang (Tuba) akhirnya diambil alih Provinsi Lampung. Pasalnya, sengketa tapal batas antar dua kabupaten ini bila tidak ditanggani Pemprov maka tidak akan selesai. Terlebih Pemkab Tuba tetap bersikukuh dengan peraturan serta undang-undang yang berlaku.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Mesuji Gunarso mengatakan, persoalan tapal batas ini tidak akan selesai bila tidak diambil alih oleh Pemerintah Provinsi terlebih Tulangbawang tetap menginginkan tapal batas tersebut. Maka itu, bila tidak diambil alih maka akan terus berlalu dan menjadi bom waktu.

“Pemkab Tuba saat ini tetap bersikukuh berdasarkan undang-undang dan peraturan yang harus sesuai dengan prosedur. Karena, peraturan serta undang-undang itulah yang telah mengatur. Untuk itu, kita tidak bisa berbuat apa-apa sehingga terpaksa harus mengikuti hal tersebut,” ujar Gunasrso.

Masih dikatakan olehnya, Pemkab Mesuji kembali memperjuangkan tapal batas sesuai dengan sejarah terbentuknya Mesuji. Karena berdasarkan undang-undang pemekaran Kabupaten Mesuji di dalam peta dilampiran yang tidak terpisahkan. Bahkan, di dalam undang-undang juga sudah jelas.

“Memang di dalam peta dan undang-undang sudah jelas. Tetapi berdasarkan Sejarah kita dari yang telah disampaikan dahulu bahwa Mesuji itu sebelum Tulang Bawang lahir dan masih sejak zaman Lampung Utara kita telah mempunyai batas wilayah. Yaitu Sungai Mesuji Kecil menjadi batas kita antara Kecamatan Mesuji Lampung dan Kecamatan Menggala. Melihat historis itu maka kita perjuangkan kembali agar Tuba dapat mengembalikan desa itu ke Kabupaten Mesuji,” imbuhnya.

Gunarso sangat menyayangkan kepada Tim Pemekaran yang dahulu tidak menyimpan dokumen perbatasan tersebut. Bahwa perbatasan antara Tulangbawang dengan Mesuji tidak dibuat dokumennya.

“Pada waktu itu Ketua Tim pemekaran Kabupaten Mesuji adalah H. Ismail Ishak dan Bupati Tulangbawang Abdulrahman Sarbini (Mance). Dan kita saat ini untuk mencari jalan tengahnya, untuk itu, kita berharap agar Kabupaten Tulangbawang dapat melepastakn desa tersebut seagai tapal batas dan berdasarkan sejarah,” tandasnya. (Sandri/JJ).