Harianpila.com, Lampung Selatan – Ribuan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sejak pagi menyerbu kantor desa setempat, Selasa (10/07/2018).
Mereka secara bergiliran untuk membuat berbagai keperluan surat menyurat tentang identitas diri mulai dari KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Dewi Susanti mengatakan dirinya ke balai desa sejak pagi hari untuk membuat akta kelahiran. Karena dalam waktu dekat ini dia akan melangsungkan pernikahan.
“Saya sudah datang ke balai desa sejak pukul 8.00 WIB. Ini sudah empat jam,” ungkap Dewi.
Pukul 12.15 WIB dia menerima surat akta kelahiran dari Kepala Desa Karanganyar. Kemudian diunggah di faceebook dengan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.
Dia mengaku dalam membuat akta kelahiran tidak dipungut biaya alias gratis. “Dalam pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya. Hanya diminta petugas pelayanan dengan membawa foto copy kartu keluarga, KTP dan KTP Asli. “Ini tadi gratis. Tidak dipungut biaya,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Misdalia. Dia mengaku sudah 4 jam menunggu antrean. Dia rela antri rela meninggal anak bayinya di rumah. “Sangat lama, mungkin karena yang ngurus banyak.
Misdalia mengatakan pihaknya membuat surat akta kalahiran dua orang anaknya atas nama Raya Putri Berlian dan Reimon Kenjo Alfaro.
Hal yang sama juga diakui Lasiyem. Dia mengaku dianya membuat akata kelahiran dua orang anaknya yakni; Muhammad Al Fandi dan Fran Aria Andik, semua berjalan lancar dan gratis.
Kabid Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan Indramirsyah yang memimpin pelayanan keliling itu mengatakan upaya yang dilakukannya sebagai bagian jemput bola kepada masyarakat.
Kalau di Pemkab Lampung Selatan lokasinya kejauhan dengan desa di Kecamatan Jatiagung, maka kami yang datang ke desa-desa.
Sementara Kepala Desa Karanganyar Sumanto mengatakan sejak pagi warga berduyun-duyun mendatangi balai desa hendak membuat berbagai keperluan identitas diri mulai dari pembuatan KTP-el, KK dan akta kelahiran.
Dalam pelaksanananya kata Sumanto, tidak semuanya tidak dipungut biaya alias gratis. “Kami melayani masyarakat secara penuh tanggungjawab dan sukarela. (Mar/Lis)









