Harianpilar.com, Bandarlampung – Sedikitnya 98 pegawai Diskominfo Provinsi Lampung dites urine, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung secara mendadak. Langkah ini untuk meminimalisir pengguna narkoba di kalangan PNS.
Kabid Pemeberdayaan Masyarakat BNN Lampung Abadi Azra’i mengatakan, tes urine terhadap PNS merupakan impelementasi dari instruksi Undang-undang 35 tahun 2009 dan khusunya intruksi dari Gubernur tentang pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pegawai negeri sipil. Instruksi ini kemudian diperkuat dengan pembuatan nota kesepahaman antara Diskominfo dengan BNN Lampung.
“Ini bersifat pencegahan menekan pengguna narkoba, pemeriksaan akan terus dilakukan sepanjang tahun sehingga nantinya semua dinas dan badan di Pemprov Lampung mendapat giliran, ini akan terus dilakukan secara mendadak,” katanya, saat ditemui di lingkungan kantor Dinas Kominfo Pemprov Lampung, Selasa (17/2/2015).
Hasil pemeriksaan tidak dapat diumumkan atau dipublikasikan, hanya akan dilaporkan kepada kepala SKPD terkait. Sejauh ini BBN Lampung belum menemukan penguna narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan lainnya. “Kita sudah melakukan tes urin dibeberapa SKPD Provinsi Lampung, pertama Satuan Pamong Praja Lampung kontrak di balai keratun, kedua di dinas pendidikan Lampung, dan ketiga di Diskominfo,” jelasnya.
Lebih lanjut Abadi menjelaskan, selama tes dilakukan belum ada PNS atau honorer yang positif narkoba, jika menemukan adanya unsur narkoba atau zat psikotropika pada urine, BNN akan menyerahkan sepenuhnya penanganan lebih lanjut kepada atasan pegawai yang bersangkutan untuk menindaknya.”Kami tidak berwenang memberikan sanksi, tapi jika ingin direhabilitasi, kami akan bantu,” paparnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui, sejauh mana tingkat penyalah gunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintah. “Kami dari BNN menyambut baik, karena disinilah peran instansi pemerintah dalam menciptakan lingungan kerja bebas penyalah gunaan narkoba, kalau BNN saja sangat terbatas dananya, hingga kegiatan ini kami masukkan ke dalam program yang dibiayai sendiri atau non DIPA,” jelas Abadi.
Semua kegiatan ini akan kami laporkan ke pusat, sedangkan kegiatan ini baru pertama kali rutin dilakukan di Provinsi Lampung yang instansinya membiayai sendiri kegiatan test urine ini tanpa ada bantuan anggaran dari pusat.
Sedangkan Kepala Diskominfo provinsi Lampung Chrisna Putra mengatakan, tes urine ini dilakukan pada Pegawai Negeri Sipil lingkungan diskominfo, dan ini dilakukan secara mendadak.
Sebanyak 77 PNS dan 21 honorer kominfo mengikuti tes jadi total yang mengikuti tes urine sebanyak 98 pegawai. “Saya berharap semua pegawai yang berada dibawah naungan saya tidak positif narkoba, tapi saya yakin kalau semua pegawai saya baik-baik semua,” harapnya. (Fitri/JJ).









